Text
TESIS: PERLINDUNGAN HUKUM TANAH WAKAF YANG TIDAK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ENREKANG
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana Perlindungan Hukum Tanah
wakaf yang tidak bersertifikat di Kabupaten Enrekang. Pokok masalah tersebut
selanjutnya dibagi dalam tiga sub masalah, yaitu: 1) Bagaimana substansi
perwakafan tanah yang tidak memiliki sertifikat di Kabupaten Enrekang? 2)
Bagaimana pendapat Hakim Pengadilan Agama tehadap tanah wakaf yang tidak
memiliki sertifikat? dan 3) Bagaimana pendapat masyarakat terhadap tanah wakaf
yang tidak bersertifikat di Kabupaten Enrekang?
Jenis Penelitian adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan Hukum Islam. Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengelolaan data
dilakukan melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan pengambilan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Tanah wakaf di Kabupaten Enrekang yang
tidak memiliki sertifikat dapat dilindungi oleh hukum adalah tanah wakaf yang
memenuhi rukun dan syarat wakaf dan dapat dibuktikan. 2) Hakim Pengadilan
Agama berpendapat bahwa tanah wakaf tanpa sertifikat dapat terjamin
perlindungannya dengan Akta Ikrar Wakaf dan saksi-saksi serta alat bukti tertulis
lain yang menerangkan dengan jelas kedudukan dari tanah wakaf. 3) Masyarakat
Kabupaten Enrekang berpendapat bahwa tanah wakaf tanpa sertifikat akan aman
posisnya ketika tanah tersebut telah berdiri diatasnya bagun ibadah atau telah
dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Implikasi penelitian ini adalah bahwa wakaf dalam perosesnya tidak hanya
dilakukan Ikrar antara Nadzir dengan Wakif tetapi perlu dilakukan dihadapatan
Pejabat Pembuat Akta Ikrar wakaf dan Proses Ikrar ditungkan kedalam bentuk Akta
yang disebut Akta Ikrar Wakaf, dan tahapan selanjutnya wakaf tidak hanya
berdasarkan hukum Islam tetapi juga dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di
Indonesia yaitu setiap tanah wakaf harus bersertifikat selain untuk tertib
adminastrasi, sertifikat juga untuk menjamin perlindungan hukum setiap tanah
wakaf.
Tidak tersedia versi lain