Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tindak pidana perdagangan anak dalam sudut pandang kriminologi dan hukum Islam. Perdagangan anak merupakan konsep perbudakan modern yang dikerjakan secara terorganisisir dan terjadi baik dalam skala nasional maupun internasional. Perdagangan manusia memiliki persamaan pengertian dengan perbudakan, yaitu penguasaan hak manusia terhadap manusia lai…