Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana urgensi kesadaran hukum masyarakat dalam praktek wakaf produktif di Kecamtan Tompobulu Kabupaten Gowa? Selanjutnya pokok masalah itu dibagi menjadi tiga sub masalah yaitu: 1) Bagaimana kesadaran hukum masyarakat kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa dalam Penyelenggaraan wakaf Produktif? 2) Bagaimana faktor yang mempengeruhi rendahnya kesadaran hu…