Z}ulm adalah suatu perbuatan atau tindakan yang tercela, merugikan serta melampaui batas dan tidak meletakkan sesuatu pada tempatnya. Orang yang menghukum tidak berdasarkan hukum yang adil dan dianggap melanggar hak-hak Allah swt. itu sangat bertentangan dengan hati nurani yang suci, seperti berbuat kejam, aniaya, atau berbuat syirik. Intinya adalah semua bentuk perbuatan yang menerjang ni…