Text
TESIS: UPAYA HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN PUTUSAN DAMAI PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH (Studi Kasus di Pengadilan Agama Polewali Kelas IB)
Penelitian dalam tesis ini bertujuan mengetahui faktor yang
melatarbelakangi terjadinya perceraian pada pengadilan Agama Polewali Kelas
IB, mengetahui prosedur dan upaya yang dilakukan oleh hakim dalam
penyelesaian perkara perceraian untuk mewujudkan putusan yang berakhir damai
di pengadilan Agama Kelas Polewali IB, dan mengetahui faktor yang
mempengaruhi upaya yang dilakukan oleh hakim dalam penyelesaian perkara
perceraian untuk mewujudkan putusan yang berakhir damai di pengadilan Agama
Polewali Kelas IB dalam tinjauan Maqāṣid al-Syarī‟ah. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode Field
Research. Penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan Sosiologis dan
Normatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Pertama, Faktor yang
melatarbelakangi terjadinya perceraian pada Pengadilan Agama Polewali Kelas IB
diantaranya adalah kurangnya pemahaman terhadap agama serta perselisihan dan
percekcokan antara suami dan istri. Kedua, Prosedur dan upaya yang dilakukan
oleh hakim adalah penyelesaian perkara perceraian untuk mewujudkan putusan
yang berakhir damai di Pengadilan Agama Polewali Kelas IB. Hakim dalam
melaksanakan perannya menangani perkara perceraian merujuk kepada tugas dan
fungsinya. Ketiga, pemahaman pihak pasangan suami istri dan keluarga yang
bersangkutan terhadap ilmu agama, terkhusus konsep maslahat pada Maqāṣid alSyarī‟ah.
Implikasi penelitian ini, Pertama, Implikasi teoretis. Sebenarnya
perceraian tidak akan pernah terjadi selama kedamaian didapat oleh kedua belah
pihak dalam rumah tangga, yaitu suami dan istri. Perdamaian akan sangat mudah
terwujud apabila konsep Ḥājiyāt/sekunder, dan Taḥsīniyāt/tersier, bukan hanya
berhenti pada pengamalan konsep maslahat Ḍarūriyyāt/primer. Kedua, Implikasi
praktis. Hasil temuan data, penelitian ini mendesak kepada pihak terkait terkhusus
Pengadilan Agama Polewali Kelas IB untuk memberikan edukasi kepada pihakpihak terkait dalam penyelesaian perkara perceraian yang berujung damai dengan
pemahaman yang matang terhadap konsep maslahat pada Maqāṣid al-Syarī‟ah
dan mempersiapkan jumlah SDM hakim yang memadai dalam penanganan kasus
perceraian dengan tujuan berujung putusan damai
Tidak tersedia versi lain