Text
TESIS: NILAI KEADILAN DALAM PUTUSAN PERADILAN ADAT DAN PERADILAN UMUM DI PAPUA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui subtansi keadilan dalam putusan
peradilan adat dan pengadilan negeri di Papua, untuk mengetahui mekanisme
pemberian putusan peradilan adat dan pengadilan negeri Papua sehingga
memenuhi nilai keadilan serta untuk mengetahui tanggapan masyarakat Papua
terhadap putusan peradilan adat dan pengadilan negeri Papua.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dengan penulis
menggunakan pendekatan yuridis. Lebih spesifik, pendekatan yuridis yang penulis
gunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis
adalah penelitian hukum yang menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh
pengetahuan hukum secara empiris dengan langsung terjun ke masyarakat atau ke
objek penelitian. Adapun sumber data penelitian ini adalah data primer yang
diperoleh dari lokasi penelitian atau tempat dilakukannya penelitian. Selanjutnya
metode pengumpulan pengumpulan data dengan Studi Dokumen (dokumentasi),
Wawancara (interview) dan Pengamatan (observasi).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dalam yang diterapkan di
peradilan adat wilayah Mamta, Papua adalah keadilan korektif yakni keadilan
yang bertumpu pada pembetulan atas suatu kesalahan dengan bentuk putusan
berupa ganti rugi. Sementara untuk Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura sebagai
manifestasi peradilan umum di Papua, keadilan yang diberikan adalah bernilai
keadilan subtantif dan prosedural; Mekanisme pemberian putusan peradilan adat
terbilang lebih sederhana dari mekanisme yang ada di peradilan umum. Pada
peradilan adat, perkara cukup diajukan ke hakim adat, setelah itu hakim adat atau
ondoafi melalui juru bicaranya akan meminta para pihak dihadirkan beserta bukti
dan saksi. Pada tahap akhir ondoafi dan para tokoh adat akan bermusyawarah
untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah; dan Masyarakat Papua
khususnya wilayah adat Mamta menilai bahwa peradilan adat lebih mampu
memberikan keadilan daripada peradilan umum. Implikasi penelitian, diharapkan
unsur-unsur peradilan yang ada di wilayah Mamta Papua, tetap aktif dalam
memberikan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum kepada seluruh
masyarakat Mamta; Diharapkan kepada seluruh masyarakat Mamta di Papua,
tetap mendukung eksistensi peradilan adat yang ada di wilayah Mamta Papua.
Diharapkan kerukunan yang selama ini dibina oleh masyarakat adat di wilayah
Mamta bekerja sama dengan lembaga peradilan adatnya tetap terus dijaga.
Tidak tersedia versi lain