Text
DISERTASI: STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DI KABUPATEN KOLAKA
Disertasi ini membahas tentang “Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah dalam perspektif ekonomi syariah di Kabupaten Kolaka”. Kemudian yang
menjadi pokok permasalahan dalam disertasi ini adalah : 1) Bagaimana Perencanaan
Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam perspektif ekonomi syariah di
Kabupaten Kolaka 2) Bagaimana strategi pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah
dalam perspektif ekonomi syariah di Kabupaten Kolaka?
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang menguraikan secara
narasi tentang kondisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Kolaka. Metode
pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Teknik
analisis data meliputi (1) Analisis Deskriptif berpedoman pada langkah-langkah analisis
data penelitian kualitatif, yaitu reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan dan (2)
Analisis SWOT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Perencanaan Pengembangan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah di Kabupaten Kolaka mencakup inovasi produk, inovasi pemasaran,
inovasi tenaga kerja, inovasi permodalan, inovasi sarana dan prasarana. Pandangan
ekonomi syariah menunjukkan bahwa perilakunya Rasulullah SAW sebagai patokan dalam
berusaha telah diterapkan oleh pelaku usaha di Kabupaten Kolaka yaitu perilaku jujur,
amanah (tanggung jawab), fathanah (cerdas), niat baik dan tabligh (menyampaikan) 2)
Strategi pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah yang dilakukan pelaku usaha
adalah membangun jarngan usaha, penentuan lokasi yang tepat, penetapan harga sesuai
kualitas produk dan pelayanan, menyeleksi SDM sesuai kemampuan dan perilaku, dan
dukungan dan bimbingan pemerintah daerah. Dan berdasarkan analsis SWOT strategi
yang tepat untuk pengembangan UMKM adalah strategi yang mendukung kebijakan
pertumbuhan yang agresif (Growth Oriented Strategy). dari aspek perspektif ekonomi
syariah telah diterapkan Prinsip Keimanan (Tauhid), Prinsip Keadilan (‘adl), Freedom to
Act (kebebasan untuk bergerak/usaha), dan Amanah (Pertanggung Jawaban).
Sebagai Implikasi diharapkan agar hasil penelitian ini dapat bahan referensi
penelitian lanjutan dan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan bagi
pemerintah daerah Kabupaten Kolaka.
Kata Kunci : UMKM, Ekonomi Syariah, Strategi Pengembangan.
Tidak tersedia versi lain