Text
Tesis: IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PEMBINAAN AKHLAK MULIA NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II MAROS
Penelitian ini memfokuskan perhatian kepada pelaksanaan program pembinaan akhlak mulia narapidana anak dengan mengimplementasikan konsep pendidikan Islam. Sehingga dalam penelitian ini dilakukan dengan memberikan pertanyaan penelitian atau rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana gambaran kondisi akhlak narapidana anak di LPKA Kelas II Maros?, 2) Bagaimana bentuk implementasi pendidikan Islam dalam pembinaan akhlak mulia narapidana anak di LPKA Kelas II Maros?, 3) Bagaimana faktor penghambat dan pendukung LPKA Kelas II Maros dalam mengimplementasikan pendidikan Islam untuk pembinaan akhlak mulia narapidana anak di LPKA Kelas II Maros?.
Penelitian ini tergolong jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang terletak di wilayah kabupaten Maros. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenemologi. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari data primer yaitu diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian setelah melakukan wawancara dan observasi dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan laporan penelitian, buku-buku, dan literatul yang berkaitan. Peneliti menjadi instrumen utama dalam penelitian ini, sedangkan alat atau sarana elektronika menjadi instrumen pendukung. Dalam pengumpulan data, dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik pengolahan dan pegumpulan data terdiri dari; reduksi data, penyajian data, kesimpulan, dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akhlak narapidana anak di LPKA Kelas II Maros ditunjukkan melalui beberapa hal diantaranya: 1) Narapidana anak terbiasa melaksanakan ibadah di Mushallah, 2) Narapidana anak mendapatkan pendidikan dan keterampilan, 3) Narapidana anak menjadi bertanggung jawab dan disiplin, 4) Narapidana anak mampu bersosialisasi di masyarakat. Adapun program pendidikan Islam yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan akhlak mulia narapidana anak di LPKA Kelas II Maros antara lain: 1) Pembinaan kepribadian, 2) Pembinaan jasmani, 3) Pembinaan kemampuan intelektual, 4) Pembinaan kesadaran hukum, 5) Pembinaan keterampilan. Kemudian berdasarkaan realitas, terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam mengimplementasikan pendidikan Islam dalam rangka pembinaan akhlak mulia narapidana anak, yaitu: 1) keterbatasan sarana prasarana, 2) Keterbatasan sumber daya manusia, 3) Pengaruh budaya di lingkungan tempat tinggal. Selain itu, terdapat pula beberapa faktor yang menjadi pendukung dalam mengimplementasikan pendidikan Islam dalam pembentukan akhlak mulia narapidana anak di LPKA Kelas II Maros, yaitu: 1) Kepemimpinan Kepala LPKA Kelas II Maros, 2) Teman sesama anak binaan. 3) Pemisahan blok narapidana anak dan narapidana dewasa.
Impikasi dari penelitian ini adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di bawah naungan Kemenkumham yang turut andil dalam menyelenggarakan pendidikan bagi anak yang melakukan tindak pidana harus menyerap berbagai metodologi dengan mengkaji relevansi dinamika di sekolah formal, kondisi keluarga narapidana anak, dan keadaan kemasyarakatan dengan segala perubahannya. Kemudian keberhasilan LPKA kelas II Maros dalam membina akhlak mulia narapidana anak melalui pendidikan Islam tentunya akan memberikan konribusi positif bagi pemerintah kabupaten Maros dalam bidang pendidikan, keummatan, maupun keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka, perlu perhatian khusus dari pemerintah terhadap pembinaan anak-anak sebagai generasi masa depan dan aset berharga baik itu kabupaten Maros ataupun Indonesia secara nasional yang sedang menjalani masa pidana di LPKA Kelas II Maros.
Tidak tersedia versi lain