Text
Tesis: HUBUNGAN HUKUM ANAK HASIL SURROGATE MOTHER DENGAN AYAH BIOLOGIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Telaah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 46/PUU-VIII/2020)
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum anak hasil
surrogate mother dengan ayah biologisnya perspektif hukum islam berdasarkan
putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010? Selanjutnya pokok masalah
itu dibagi menjadi tiga sub masalah yaitu: 1) Bagaimana persyaratan hubungan
hukum anakhasil surrogate mother dengan orang tua biologis berdasarkan putusan
Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 menurut hukum Islam? 2) Bagaimana
status hukum anak hasil surrogate mother berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi
No. 46/PUU-VIII/2010 menurut hukum Islam? 3) Bagaimana hubungan hukum
keperdataan anak hasil surrogate mother dengan orang tua biologis berdasarkan
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 46/PUU-VIII/2010 perspektif hukum
Islam?
Penelitian ini merupakan penelitian Deskriktif dengan menggunakan data
Kualitatif, data diperoleh melalu studi Kepustakaan (Library Research). sehingga
metode pengumpulan datanya bersumber dari buku-buku, jurnal dan karya ilmia
lainnya yang berhubungan dengan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan
cara mencari data-data dan informasi dari berbagai literature kemudian meramu dan
menggabungkannya menjadi suatu data. Selanjutnya data diperoleh akan dianalisis
melalui pendekatan syar’i.
Dari penelitian ini ditemukan 1) Anak hasil surrogate mother ketika lahir
tidak boleh serta merta diserahkan kepada orang tua biologisnya, namun harus
melalui proses pengagkatan anak di pengadilan karena anak tersebut berstatus anak
zina. 2) Status anak dari hasil surrogate mother adalah anak luar nikah yang
dikategorikan sebagai anak zina. 3) Pemberian wasiat wajibah kepada anak hasil
surrogate mother boleh dilakukan asalkan tidak melebihi 1/3 dari harta.
Implikasi penelitian ini adalah 1) perbuatan sewa rahim adalah perbuatan
yang dilarang, namun jika telah terlanjur dilakukan hendaknya terikat dalam suatu
perjanjian dan melalukan tes DNA untuk memastikan kebenaran anak tersebut 2)
pemerintah dan masyarakat hendaknya memberikan perlakukan yang sama terhadap
anak luar nikah, tidak memberikan deskriminasi kepada mereka. 3) orang tua
diharapakan memberikan kasih sayang dan perlakuan yang sama terhadap anak hasil
surrogate mother sama halnya dengan anak kandung mereka sendiri.
Tidak tersedia versi lain