Text
TESIS: PEMAHAMAN AYAT-AYAT ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA MAKASSAR
Tesis ini membahas pemahaman ayat-ayat zakat di kalangan Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. Tujuan Penelitian ini adalah (1) Untuk
mendeskripsikan ayat-ayat dalam al-Qur’an yang berkaitan dengan konsep zakat; (2)
Untuk mendeskripsikan pemahaman ayat-ayat zakat di kalangan \ Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Kota Makassar.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, pendekatan penelitian adalah
pendekatan tafsir dan pendekatan studi kasus. Adapun sumber data dalam penelitian
ini adalah para jajaran pimpinan (komisioner) serta beberapa dari unsur pelaksana di
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Makassar. Metode pengumpulan data
melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data
melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data atau
penarikan kesimpulan. Keabsahan data penelitian dengan melalui uji triangulasi
untuk memastikan validitas data terhadap fokus yang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Dalam penelitian ini, ayat-ayat al-
Qur’an yang mengisyaratkan tentang zakat dibagi atas tiga. Pertama, ayat al-Qur’an
yang mengisyaratkan kewajiban dalam menunaikan zakat, seperti tergambar dalam
QS. al-Baqarah/2: 43, al-Taubah/9: 303, dan lain sebagainya. Kedua, ayat al-Qur’an
yang meingisyaratkan tentang pengumpulan atau memungut zakat bagi mereka yang
telah memenuhi syarat, seperti tergambar dalam QS. al-Taubah/9: 103. Dan ketiga, yaitu ayat al-Qur’an yang meingisyaratkan untuk menyalurkan atau
mendistribusikan kepada mereka yang berhak, sebagaimana tergambar dalam QS. al-
Taubah/9: 60. Dalam pengamatan penulis, begitu banyak ayat yang membahas
terkait tentang zakat ini, tetapi, penulis membatasinya dengan mencantumkan tiga
prinisip sebagaimana yang disebutkan di atas; (2) Pemahaman ayat-ayat zakat di
kalangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar serta
pengimplementasiannya sudah sesuai dan sejalan dengan nash al-Qur’an serta
pendapat ulama tafsir. Selain itu, pemahamannya mudah untuk dipahami oleh setiap
kalangan, khususnya masyarakat kota Makassar yang secara langsung menerima
sosialisasi dan edukasi tentang zakat. Selain itu, penerapan ayat-ayat zakat yang
dituangkan dalam setiap program, baik itu pada saat proses sosialisasi untuk
membangkitkan gerakan berzakat, pengumpulan zakat, dan pendistribusian dan
penyaluran zakat, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan al-Qur’an serta UU
Nomor 23 Tahun 2011.
Implikasi penelitian ini adalah para petugas zakat (amil) di Baznas Kota
Makassar, selain meningkatkan kinerja dengan berbagai upaya untuk
mensejahterahkan masyarakat, juga lebih giat lagi dalam melakukan pembinaanpembinaan,
sosoialisasi, dan dakwah terkait urgensi zakat kepada masyarakat kota
Makassar, dengan tujuan untuk membangkitkan kesadaran serta meluruskan
pemahaman tradisional, sehingga mereka menunaikannya sebagai salah satu
kewajiban dalam Islam. Selain itu juga, menanamkan dan menjaga kepercayaan yang
baik di tengah masyarakat sehingga dengan demikian, Baznas sebagai wakil
pemerintah akan menjadi lembaga zakat yang paling diminati, khususnya di kota
Makassar.
Tidak tersedia versi lain