Text
TESIS: FORMULASI ZAKAT PERUSAHAAN BERBASIS TAZKIYAH DALAM MENINGKATKAN NILAI TAMBAH SYARIAH (Studi pada Kalla Group di Kota Makassar)
Tulisan ini bertujuan merumuskan formulasi zakat perusahaan berbasis
tazkiyah dalam meningkatkan nilai tambah syariah pada perusahaan Kalla Group
di kota Makassar. Tulisan ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan
pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kalla Group
melakukan perhitungan zakat perusahaan diawal tahun pada saat rapat anggaran.
Perhitungan zakat perusahaan didasarkan pada target laba yang telah diprediksi
akan diperoleh di tahun tersebut. Total zakat kemudian dibebankan secara
proporsional kepada setiap anak perusahaan (Stategic Business Unit/SBU) yang
dapat disetorkan setiap bulan hingga memenuhi total kewajiban zakat di akhir
tahun. Meskipun menyalahi ketentuan fikih tentang haul zakat, perusahaan
meyakini hal ini dilakukan untuk memotivasi karyawan dalam bekerja melalui
pencapaian zakat (zakat oriented). Takaran zakat yang dipungut sebesar 2,5% dari
laba bersih setelah pajak menyerupai perhitungan zakat Bank Muamalah
Indonesia. Adapun pengakuan dan pencatatan akuntansi zakat diakui dan dicatat
sebagai beban umum (beban usaha) mengingat perusahaan bukan entitas syariah.
Yayasan Hadji Kalla sebagai pengelola zakat dan CSR melakukan pencatatan
zakat pada laporan keuangan dengan berdasar pada PSAK 45 tentang pelaporan
keuangan organisasi nirlaba. Setelah menjadi LAZNAS di tahun 2020, Yayasan
diharapkan mampu menerapkan PSAK 109 tentang akuntansi zakat, infak dan
sedekah bagi pelaporan keuangan organisasi pengelola zakat (OPZ).
Penelitian ini juga menemukan empat motif perusahaan menunaikan zakat.
Pertama, pemilik meyakini zakat sebagai bentuk kewajiban umat Islam yang harus
ditunaikan terkhusus bagi pengusaha muslim. Kedua, zakat sebagai bentuk ibadah
spiritual kepada Allah SWT sekaligus ibadah sosial (filantropi). Ketiga, zakat
diyakini dapat mengembangkan dan mensucikan harta perusahaan untuk
memperoleh keberkahan usaha yang dijalankan perusahaan. Keempat,
menyisihkan zakat dari hasil usaha sebagai kewajiban muzakki kepada mustahik
(delapan asnaf) sekaligus mendukung program sosial pemerintah dalam
mengentaskan kemiskinan. Selain itu, penelitian ini juga menemukan formulasi
zakat perusahaan berupa formulasi metode dan pelaporan. Formulasi metode
menghasilkan perhitungan zakat yaitu modal kerja (aset lancar dikurangi
kewajiban lancar) ditambah laba bersih setelah pajak lalu dikalikan 2,5%.
Formulasi tersebut dinilai ideal untuk diterapkan pada perusahaan Kalla Group
jika melihat pada sejarah perhitungan zakat yang telah dilakukan dan kondisi
perusahaan saat ini. Adapun formulasi pelaporan berupa format perhitungan zakat
perusahaan berbasis tazkiyah diharapkan mampu memudahkan perusahaan dalam
menghitung zakat perusahaannya.
Kata Kunci: Zakat Perusahaan, Perhitungan, Akuntansi Zakat, Tazkiyah, Nilai
Tambah Syariah
Tidak tersedia versi lain