Text
DISERTASI: Pemikiran Ramad}a>n al-Bu>t}i> tentang al-‘Uqu>ba>t al-Isla>miyah dan Relevansinya dengan Pemidanaan dalam Sistem Hukum Indonesia
Disertasi ini membahas masalah tentang bagaimana Pemikiran Ramad}an al-
Bu>t}i> tentang al-‘Uqu>ba>t al-Isla>miyah dan Relevansinya dengan Pemidanaan dalam
Sistem Hukum Indonesia dengan tiga sub masalah, yaitu Bagaimana esensi al-
’uqu>bah al-Isla>miyah menurut al-Bu>t}i?, bagaimana karakteristik pemidanaan yang
berlaku di Indonesia?, Sejauhmana relevansi pemidanaan dalam Islam menurut al-
Bu>t}i> dan pemidanaan yang diterapkan di Indonesia?.
Jenis penelitian menggunakan kualitatif deskriptif. Adapun sumber data
bersifat penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan
adalah pendekatan hukum pidana Islam. Sedangkan teknik pengelolaan dan analisis
data dengan analisis kritis.
Hasil penelitian ini adalah al-Bu>t}i> menjelaskan bahwa dalam al-‘uqu>bah al-
Isla>miyah hak Allah swt. lebih dominan dibanding hak manusia. ‘Uqu>bah al-
Isla>miyah itu mengutamakan kewajiban asasi manusia sebagai hak Tuhan yang
bersifat mutlak dibanding mengutakaman hak asasi manusia yang bersifat
individualistik. Al-‘Uqu>bah al-Isla>miyah terkonsep dengan baik melalui ketetapan
nas, tetapi dalam pelaksanaan belum sepenuhnya diakomodir dalam sistem
perundang-undangan dalam suatu negara. Pemidanaan yang berlaku di Indonesia
yang seharusnya memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat luas masih sangat
kurang, karena sanksi pidana yang digunakan dominan pemidanaan penjara.
Implikasi penelitian ini adalah gagasan al-Bu>t}i> dalam hal pemberlakuan al-
’uqubah al-Isla>miyah menjadi bahan untuk pertimbangan pemikiran terutama dalam
hal merancang kembali hukum pidana yang ada. Al-Bu>t}i> mengingatkan bahwa dalam
sanksi pidana Islam hak Allah swt. lebih dominan. Al-Bu>t}i> berbeda dengan pemikir
Islam pada umumnya yang berpandangan bahwa al-‘uqu>bah al-Isla>miyah berupa
potong tangan, kisas, rajam dan yang lain tidak relevan untuk konteks saat ini. Al-Bu>t}i>
menjelaskan bahwa al-‘uqu>bah al-Isla>miyah berupa potong tangan, kisas, rajam dan
yang lain adalah hukum yang tetap relevan untuk konteks saat ini dan seterusnya.
Tidak tersedia versi lain