Text
TESIS: FORT ROTTERDAM (STUDI TENTANG SEJARAH DAN PELESTARIANNYA PASCA PERJANJIAN BONGAYA) DI MAKASSAR
Penelitian ini mengenai Fort Rotterdam dalam studi sejarah dan pelastariannya pasca perjanjian Bongaya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dengan jelas eksistensi Fort Rotterdam dan pelestariannya pasca perjanjian Bongaya di Makassar. Adapun sub masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana eksistensi Fort Rotterdam? 2) Bagaimana pelestarian Fort Rotterdam pasca perjanjian Bongaya?
Jenis penelitian ini adalah pustaka (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research) yakni memadukan dua jenis penelitian tersebut karena penelitian ini berkaitan antara pustaka dan lapangan yang akan penulis kembangkan sehingga menjadi satu tulisan yang kompleks. Peneltian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan multidisipliner, yaitu pendekatan sejarah, arkeologi, sosiologi dan pendekatan antropologi budaya. Adapun langkah-langkah dalam penulisan sejarah yaitu heuristik (observasi, wawancara dan dokumentasi), kritik, interpretasi dan menjadi sebuah karya historiografi yang mudah dipahami bagi setiap pembaca dengan metode studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, Benteng Ujung Pandang dibangun oleh Kerajaan Gowa untuk mempertahankan kebesaran dan martabat Kerajaan Gowa dari ancaman kolonial. Benteng ini merupakan salah satu benteng pengawal dari benteng induk Somba Opu yang merupakan pusat Kerajaan Gowa. Setelah kerajaan Gowa kalah dalam perang Makassar dan dikukuhkan dengan Perjanjian Bongaya 18 November 1667 maka benteng Ujung Pandang jatuh ke tangan VOC (Perhimpunan Dagang Hindia Belanda) dan berganti nama menjadi Fort Rotterdam kemudian benteng-benteng pengawal lainnya dihancurkan. Fort Rotterdam diambil alih oleh Kompeni Belanda dan menjadikan benteng sebagai pusat pertahanan, pusat perkantoran, tempat hunian dan yang paling utama adalah sebagai pusat niaga rempah-rempah dari Timur ke Barat. Kedua, Pelestarian benteng pasca Perjanjian Bongaya yakni pada masa pendudukan Jepang, benteng dijadikan sebagai pusat kegiatan penelitian bahasa dan pertanian, setelah itu pada tahun 1973 setelah kemerdekaan benteng beralih fungsi sebagai Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional yang saat ini dikenal sebagai Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Museum La Galigo.
Implikasi penelitian ini adalah Fort Rotterdam merupakan salah satu bukti kebesaran dan martabat Kerajaan Gowa pada masa lampau melawan kolonial. Bangunan bersejarah ini adalah salah satu warisan budaya yang dilestarikan dengan memiliki nilai-nilai luhur dan hikmah yang harus dihargai sebagai jati diri atau identitas suatu wilayah atau bangsa khususnya Sulawei Selatan.
Tidak tersedia versi lain