Text
TESIS: PERLAKUAN DENDA PEMBIAYAAN BERBASIS KONSEP AL-ADL DALAM MENJAGA EKSISTENSI BISNIS BANK SYARIAH (STUDI PT BANK MUAMALAT INDONESIA,TBK KCU MAKASSAR)
Salah satu faktor penyebab rendahnya market share perbankan syariah
adalah dari segi Non Performing Financing (Rasio Kredit Bermasalah/NPF) yang
tinggi. Upaya untuk menekan NPF antara lain dengan diberlakukannya denda
pada akad jual beli (Murabahah) berdasarkan FATWA DSN MUI No.17/DSN
MUI/IX/2000. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan denda
berdasarkan konsep Al-Adl dan kesesuaiannya dengan prinsip syariah, serta
efektifitasnya terhadap eksistensi bisnis bank syariah. Penelitian ini
menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan dilakukan pada PT Bank
Muamalat Indonesia KCU Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
Bank syariah boleh menarik denda keterlambatan dari nasabah pembiayaan
Murabahah dengan berdasarkan konsep Al-Adl, dimana syarat nasabah yang
memperoleh denda adalah nasabah yang mampu tetapi menunda pembayaran.
Dalam penyalurannya, denda tersebut harus diperuntukkan sebagai dana sosial
dan bukan dijadikan sebagai pendapatan atau memberikan keuntungan pada
bank syariah. Pengenaan sanksi denda bukanlah dalam rangka mencari
keuntungan melainkan bertujuan agar nasabah/konsumen lebih disiplin dalam
melaksanakan kewajibannya. Dengan demikian terwujud keadilan sebagai salah
satu asas pelaksanaan bank syariah antara pemberi modal dan pemakai modal
yang ditandai dengan makin membaiknya nilai NPF bank syariah dan secara
langsung berpengaruh positif terhadap eksistensi bisnis bank syariah. Hasil
penelitian ini digunakan sebagai acuan bagi seluruh bank Syariah di Indonesia
dalam menerapkan Perlakuan denda berbasis konsep Al-Adl dan menjadi salah
satu alat atau instrumen untuk mengurangi jumlah pembiayaan bermasalah
(NPF), serta dapat membuka cakrawala berpikir masyarakat agar mengetahui
dan memperoleh persepsi positif terhadap denda pada bank Syariah telah
diberlakukan sesuai dengan kaidah hukum islam dan prinsip Syariah.
Kata kunci: Konsep Al-Adl; Denda; Murabahah; Eksistensi Bisnis Bank Syariah
Tidak tersedia versi lain