Text
DISERTASI: Manajemen Zakat Harta di Kota Makassar (Telaah Atas Upaya Produktivitas Zakat)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk manajemen pemberdayaan mustahiq dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar, untuk mengetahui penetapan kriteria mustahiq dalam mendapatkan Zakat maal di Kota Makassar, dan untuk mengetahui realisasi upaya produktivitas zakat maal dalam meningkatkan kesejahteraan mustahiq di Kota Makassar.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan secara faktual, sistematis, dan akurat mengenai keadaan yang nyata.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Bentuk manajemen yang digunakan di Baznas Kota Makassar belum sesuai tahapan proses manajemen dalam hal ini POAC (Planing, Organizing, Actuating, Controlling). 2. Adapun realisasi zakat harta di Baznas Kota Makassar masih sangat kecil jumlahnya atau masih jauh dari harapan karena rencana atau target yang dikehendaki belum tercapai. Target yang harus dicapai Baznas dalam pengumpulan harta adalah 16 Milyar tetapi realisasinya hanya kurang lebih 9,5 Milyar itupun masih dalam penggabungan zakat harta, infak, dan sedekah karena data zakat harta di Baznas Kota Makassar belum dirincikan secara terpisah. 3. Kriteria dalam menentukan mustahik belum sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Undang-Undang zakat serta belum sesuai aturan yang ada dalam Al-Qur’an (Surat Al Baqarah ayat 60) dan efektivitas pengelolaan zakat harta di Baznas Kota Makassar sudah dalam proses tapi belum maksimal sesuai harapan masyarakat dan pemerintah dalam hal ini terjadinya produktivitas dalam masyarakat. 4. Pengembangan manajemen model pemberdayaan zakat harta dengan mengunakan electronic channel dalam hal ini pengurus Baznas harus menggunakan media untuk mendata muzakki dalam membayarkan zakat hartanya serta lembaga Baznas dalam menggunakan lembaga keuangan perbankan sebagai sarana dalam pembayaran zakat harta.
Adapun implikasi dari penelitian ini yaitu seluruh steckholder yang terkait dengan lembaga zakat 1. Perlu kerjasama secara serius dalam menata lembaga Baznas yang ada di Kota Makassar, 2. Perlu duduk bersama dari semua unsur lembaga Baznas untuk menentukan kriteria mustahik yang layak diberi zakat, 3. Seluruh lembaga pengumpul zakat baik di tingkat kota maupun kelurahan perlu menggunakan sistem layanan prima terhadap muzakkii, dalam mengelola Baznas secara baik 4. Perlu mempelajari proses manajemen dalam mengelola zakat maal 5. Perlu secara serius dalam pengumpulan dan pendistribusian sesuai ketentuan yang telah disepakati, 6. Perlu memperbaiki tata kelola dalam pengumpulan zakat serta antusias masyarakat dalam menyalurkan zakat di lembaga Baznas Kota Makassar yang nantinya akan diproduktifkan, 7. Dan agar efektif perlu dijalankan aturan yang ada dalam Undang-Undang zakat sehingga masyarakat Kota Makassar taat membayar zakat
Tidak tersedia versi lain