Text
TESIS: ADAT PERNIKAHAN DI KELURAHAN CIKORO KECAMATAN TOMPOBULU KABUPATEN GOWA (Akulturasi Budaya Islam dan Budaya Lokal)
Penelitian ini akan menjawab pertanyaan 1) Bagaimana prosesi dalam adat
pernikahan di Kelurahan Cikoro Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa?. 2) Apa
saja nilai-nilai budaya Islam dalam adat pernikahan di Kelurahan Cikoro Kecamatan
Tompobulu Kabupaten Gowa?. 3) Bagaimana proses akulturasi budaya Islam pada
adat pernikahan di Kelurahan Cikoro Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa?.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif, penulis berusaha
mengemukakan objek yang dibahas sesuai dengan kenyataan di lapangan. Melalui
pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan sejarah, antropologi, agama
dan sosiologi. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder
dengan metode pengumpulan data penelitian adalah observasi, wawancara, catatan
lapangan dan dokumentasi. Adapun langkah-langkah yang digunakan dalam
pengolahan atau analisis data adalah reduksi data, klasifikasi data, penyajian data dan
pengecekan data.
Hasil penelitian dikemukakan bahwa pernikahan di Kelurahan Cikoro
Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa disebut dengan istilah pa’buntingan.
Pernikahan yang tidak hanya melibatkan kedua calon mempelai tapi semua keluarga
besar, tetangga dan masyarakat luas. Adat pernikahan di Kelurahan Cikoro terdiri atas
dua tahapan, yaitu: tahap sebelum pernikahan dan tahap setelah pernikahan. Dalam
adat setempat lebih mendahulukan pesta pernikahan daripada akad nikah, dengan
alasan, kelurga besar masing-masing pihak/perwakilan berkumpul dan menyaksikan
akad nikah, dan semakin banyak yang menyaksikan semakin bagus. Akad nikah
digelar di malam hari alasannya agar suasana tenang dan tidak merepotkan pihak
keluarga perempuan, karena pesta pernikahan digelar pada pagi sampai sore hari, agar
tamu undangan dan pengantar pengantin laki-laki tidak bersamaan maka akad nikah
digelar sekitar pukul 20:00. Setelah Islam masuk di Gowa pada tahun 1605 M terjadi
pertemuan dua budaya yakni budaya Islam dan budaya lokal atau disebut akulturasi
yang kemudian melahirkan banyak nilai budaya Islam yang terakulturasi.
Implikasi adat pernikahan di Kelurahan Cikoro sangat unik sebagaimana adat
pernikahan di daerah lain pada umumnya, di Kelurahan Cikoro lebih mendahulukan
pesta pernikahan daripada akad nikah. Keunikannya berbeda dengan ajaran agama
Islam karena ajaran Islam mendahulukan akad nikah daripada pesta. Walaupun
demikian sudah termasuk budaya lokal. Adat pernikahan di Kelurahan Cikoro
mengandung banyak nilai-nilai budaya Islam seperti pemilihan jodoh, lamaran,
silaturrahim, tolong-menolong, meminta maaf, berbagi, musyawarah dan akad nikah
yang secara islami. Nilai-nilai Islam ini perlu dilestarikan dalam kehidupan
masyarakat karena nilainya sangat positif.
Tidak tersedia versi lain