Text
TESIS: Pergumulan Kompilasi Hukum Islam dengan Hukum Adat di Kabupaten Bone
Penelitian bertujuan untuk mendapatkan data terkait dengan relasi antara Kompilasi Hukum Islam dan hukum adat di Kabupaten Bone, bentuk pergumulan antara Kompilasi Hukum Islam dan hukum adat di Kabupaten Bone, serta faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya pergumulan antara Kompilasi Hukum Islam dan hukum adat bagi umat Islam di Kabupaten Bone.
Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan dengan studi kasus. Pendekatan yang digunakan adalah historis, sosiologi, normatif, serta antropologi dengan menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, serta penelusuran referensi sebagai metode pengumpulan data. Data yang terkumpul kemudian diolah secara induktif dan deduktif melalui tahapan reduksi data, pemaparan data serta pengambilan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi antara Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Adat di Kabupaten Bone terbangun atas dua bentuk yang dalam hal ini berupa relasi konstruktif dan relasi destruktif. Seiring dengan pergeran waktu, kedua kerangka yuridis tersebut saling melengkapi satu sama lain dengan mendudukkan hukum Islam sebagai acuan. Bentuk pergumulan keduanya terdiri atas akulturasi Kompilasi Hukum Islam dengan hukum adat, resistensi antara Kompilasi Hukum Islam dan hukum adat, serta memudarnya nilai-nilai adat dengan adanya gerakan puritanisme agama. Faktor-faktor yang melatarbelakangi pergumulan keduanya terdiri atas paradigma pengembangan daerah Kabupaten Bone yang memiliki visi menuju Kota Beradat, keterlibatan tokoh agama dan tokoh adat dalam berbagai berbagai acara keagamaan dan adat, pemahaman masyarakat Kabupaten Bone terkait nilai-nilai agama dan adat yang inklusif, serta adanya fleksibilitas akulturasi agama dan adat dari konsep menuju praksis.
Implikasi penelitian adalah relasi konstruktif antara Kompilasi Hukum Islam dan Hukum adat perlu terus dilakukan dengan mengacu pada persinggungan ontologis, epistemologis sampai pada aksiologis keduanya. Penelitian yang berkaitan dengan pergumulan Kompilasi Hukum Islam dan hukum adat masih perlu terus dilakukan dengan menggunakan multidisipliner dari berbagai rumpun keilmuan agar hasil penelitian bisa lebih bervariasi.
Tidak tersedia versi lain