Text
TESIS: Tinjauan Jasa Angkutan Dalam Perspektif Bisnis Syariah (Studi Kasus Jasa Angkutan Online Go-Jek di Makassar)
Penelitian ini membahas tentang tinjauan jasa angkutan dalam perspektif
bisnis syariah (studi kasus jasa angkutan online Go-Jek di Makassar) yang dibagi
dalam tiga rumusan sub masalah yaitu pertama, bagaimana pandangan pengemudi
jasa angkutan ojek pangkalan ?, kedua, bagaimana jasa angkutan online Go-Jek
dalam pandangan pengguna layanan ?, ketiga, bagaimana perspektif bisnis syariah
pada jasa angkutan online Go-Jek ?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui pandangan pengemudi ojek pangkalan, untuk mengetahui jasa
angkutan online Go-Jek dalam pandangan pengguna layanan dan untuk mengetahui
dan memahami perspektif bisnis syariah pada jasa angkutan online Go-Jek.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode
pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi dengan
pendekatan fenomenologi dan pendekatan normatif, adapun metode analisis yang
digunakan yaitu deskriptif analisis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, dalam pandangan
pengemudi ojek pangkalan, kehadiran jasa angkutan ojek online Go-Jek berdampak
pada penurunan pendapatan pengemudi ojek pangkalan. Pengemudi ojek pangkalan
menganggap bahwa jasa angkutan ojek online Go-Jek telah mengambil hak
pengemudi ojek pangkalan yang mengambil penumpang di wilayah ojek
pangkalan. Para pengemudi ojek pangkalan berharap adanya saling pengertian atau
kompromi dari pihak perusahaan Go-Jek untuk memahami dan memberitahukan
kepada pengemudi ojek online Go-Jek untuk tidak mengambil penumpang di
wilayah ojek pangkalan. Kedua, dalam pandangan pengguna sebagai pengemudi
ojek online, kehadiran perusahaan Go-Jek berdampak positif bagi masyarakat
dalam hal penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat yang tidak memiliki
pekerjaan, sedangkan dalam pandangan pengguna sebagai konsumen atau
penumpang jasa angkutan online Go-Jek, kehadiran ojek online Go-Jek
memberikan banyak manfaat dan kemudahan, seperti lebih efisien, hemat waktu
dan tenaga, mudah dan praktis, aman dan terpercaya, tarif murah, banyak diskon
dan promo, dapat dibayar dengan cara tunai dan non tunai, jumlah pengemudi yang
banyak dan memiliki berbagai jenis layanan. Ketiga, dalam perspektif bisnis
syariah pada jasa angkutan online Go-Jek, jasa angkutan online Go-Jek dinilai telah
memenuhi dan menjalankan konsep bisnis syariah yang terdiri dari prinsip dasar
bisnis syariah, etika bisnis syariah dan tujuan bisnis syariah.
Implikasi dalam penelitian ini adalah pertama, untuk perusahaan Go-Jek
agar tetap meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen dan memberikan
perhatian lebih kepada mitra Go-Jek dalam hal meningkatkan kesejahteraannya dan
tetap menjaga etika dalam persaingan bisnis, sehingga tidak ada perselisihan yang
terjadi di antara pengemudi ojek online dengan pengemudi ojek pangkalan. Kedua,
untuk pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan yang dapat mendukung
bisnis jasa angkutan online, baik berkaitan dengan legalitas, tarif jasa angkutan dan
lain-lain. Ketiga, diharapkan ada penelitian lanjutan yang berkaitan dengan jasa
angkutan online Go-Jek dalam hal mendukung dan memberikan pengetahuan
kepada masyarakat serta kritik dan saran kepada pihak jasa angkutan online Go-Jek
dalam meningkatkan kualitas layanannya.
Kata Kunci: Ojek Pangkalan, Ojek Online, Bisnis Syariah
Tidak tersedia versi lain