Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of DISERTASI: Hifz {Al-‘Iffah Perspektif Maqa’ah (Studi Terhadap Kehidupan 
Masyarakat Bugis Makassar di Sulawesi Selatan)
Penanda Bagikan

Text

DISERTASI: Hifz {Al-‘Iffah Perspektif Maqa’ah (Studi Terhadap Kehidupan Masyarakat Bugis Makassar di Sulawesi Selatan)

M. NASIR - Nama Orang;

Disertasi ini membahas tentang bagaimana H{ifz al-‘Iffah Perspektif
Maqa’ah (Studi Terhadap Kehidupan Masyarakat Bugis Makassar Di
Sulawesi Selatan). Pokok persoalan tersebut dijabarkan dalam 3 sub masalah;
bagaimana Bagaimana Hifz{ al-’iffah dalam Hukum Islam?, Bagaimana Si>ri>
sebagai Hifz{ al-’iffah dalam Masyarakat Bugis-Makassar? Dan Bagaimana
Praktek hifz{ al-’iffah dalam Kehidupan Masyarakat Bugis Makassar di Sulawesi
Selatan?.
Jenis penelitian ini adalah filed research kualitatif dengan Pendekatan
fenomenologis, normatif yuridis, historis dan interaksi simbolik dengan
pengumpulan data melalui observasi, interview dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini untuk memperkenalkan tujuan dari hukum Islam
sesungguhnya yang mengubah sebuah tatanan sosial yang berkeadilan, baik
terhadap diri sendiri, orang lain atau lingkungan. Untuk menunjang sebuah
tatanan sosial yang berkeadilan tersebut, perlu upaya mengenal hukum dan
tujuannya. Terciptanya kesadaran hukum mampu memberi sebuah kesadaran
sosial bahwa hukum diciptakan untuk ditaati dan diaplikasikan. Islam hadir
untuk menyuguhkan kesadaran hukum tersebut. Hadirnya ibadah, muamalah,
munangeng si>ri’ atau
appaenteng si>ri’ sebagai sebuah paradigma hukum dalam masyaraka berbudaya
tersebut. Maka, tatkala hukum dilanggar, adat bertanggungjawab menjawab
persoalan yang menodai kebudayaan siri tersebut. Bila akkalitutu>ngeng si>ri>’ atau
appaenteng si>ri’ ditegakkan, maka pelanggaran demi pelanggaran akan berkurang
dan sulit ditemukan.
Implikasi penelitian ini adalah untuk menambah khazanah pengetahuan
Islam dan khususnya disiplin ilmu pengetahuan fikih dan usul fikih, baik dalam
kajian klasik maupun kontemporer. Penelitian ini digarap untuk dipahami oleh
khalayak muslim, bahwa fikih dan usul fikih adalah luas dan seakan tiada bertepi.
Hukum adat yang ampuh masa lalu haruslah dikemas dalam bingkai masa
sekarang. H{ifz{ al-‘Iffah sebagai sebuah teori dan paradigma hukum akan menjadi
sebuah praktik dalam memelihara kemuliaan manusia.


Ketersediaan
#
Pascasarjana 2X4
80100315016
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repair
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4
Penerbit
PASCASARJANA UINAM : ., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • DOWNLOAD
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?