Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of DISERTASI: STRATEGI PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN WAKAF SEBAGAI PILAR KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI  BARAT
Penanda Bagikan

Text

DISERTASI: STRATEGI PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN WAKAF SEBAGAI PILAR KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI BARAT

M. MUFLIH, BF - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap gambaran potensi dan kondisi wakaf di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, untuk mendeskripsikan dan menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan perwakafan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan analisis SWOT yakni strenght, weakness, opportunity dan threat, dan untuk menganalisis, menemukan, dan merumuskan strategi pengembangan dan pemberdayaan wakaf di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan teologis normatif, yuridis, historis, sosiologis dan manajemen stratejik. Responden dalam penelitian ini sebanyak 80 orang yang diambil secara purposive sampling. Dalam penelitian ini peneliti juga menggunakan informan dengan menggunakan teknik snowball sampling. Instrumen yang digunakan adalah pedoman wawancara, pedoman observasi dan kuesioner/angket. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskripitif kualitatif dan analisis SWOT dengan mengelaborasi penelitian kualitatif dan kuantitatif..
Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi dan kondisi wakaf di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat relatif cukup besar. Namun sebagian besar kondisi asset wakaf kurang produktif. Belum terlihat pemanfaatan lebih optimal secara multifungsi terutama kemanfaatan ekonomis. Berdasarkan analisis SWOT posisi lembaga perwakafan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat belum bisa dikatakan cukup baik. Strategi pengembangan dan pemberdayaan wakaf di wilayah Provinsi Sulawesi Barat: Strategi S-O; (1) memanfaatkan peraturan perundang-undangan tentang perwakafan untuk memberikan jaminan kepastian, perlindungan dan advokasi hukum terhadap pengelolaan asset wakaf, (2) optimalisasi potensi asset tanah wakaf dengan memanfaatkan letak geografis Provinsi Sulawesi Barat, (3) mengembangkan dan meningkatkan promosi system pengelolaan wakaf produktif melalui media cetak dan elektronik, (4) mendorong pembentukan institusi wakaf (BWI) untuk terlibat dalam pengurusan dan pengelolaan wakaf yang profesional dan amanah, (5) mengupayakan dan memanfaatkan dukungan dari masyarakat (Umat Islam) yang mayoritas untuk melakukan Gerakan Wakaf Tunai/uang secara massiv, (6) mengupayakan kerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah dalam pengelolaan wakaf produktif untuk memperoleh sistem pengelolaan dana wakaf yang berstandar, (7) memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, khususnya aplikasi SIWAK dan media elektronik maupun cetak dalam meningkatkan pendatan dan promosi sistem pengelolaan wakaf produktif. Strategi S-T; (1) meningkatkan pemahaman masyarakat melalui sosialisasi konsep dan optimalisasi edukasi tentang wakaf. (2) meningkatkan political will pemerintah dengan mendorong pembentukan Perda Wakaf di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, (3) meningkatkan perluasan pemanfaatan harta benda wakaf secara lebih luas dan ekonomis yang akan mendorong penguatan pengusaha Muslim pribumi dan sekaligus menggerakkan sektor riil secara lebih massiv; (4) melakukan pendekatan kepada calon Wakif dan Nazhir wakaf untuk memiliki motivasi dan partisipasi yang membumbung tinggi dalam melakukan wakaf dan pengelolaan dan pengamanan asset wakaf, (5) menumbuhkan kesadaran masyarakat (Umat Islam) tentang implementasi dan penerapan System Ekonomi Syari’ah (SES),(6) mengoptimalkan peran lembaga-lembaga dakwah Islam dan penyuluh agama untuk mengangkat materi wakaf sebagai topik khutbah maupun ceramah. Strategi W-O; (1) mendorong semua pihak (stekholder), khususnya Kementerian Agama untuk meningkatkan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang perwakafan, khususnya wakaf tunai/uang;, (2) meningkatkan kompetensi SDM para Nazhir wakaf, (3) peningkatan kesadaran dan kepedulian Wakif, para Nazhir wakaf dan BPN untuk mengurus dan melakukan sertifikasi asset tanah wakaf, (4) mendorong peran serta masyarakat (Wakif) dan para Nazhir Wakaf dalam mengubah pandangan mereka terhadap perwakafan, (5) mendorong jajaran Kementerian Agama Bidang Bimas Islam dan KUA Kecamatan untuk melakukan pendataan asset tanah wakaf secara optimal. Strategi W-T; (1) pengembangan dan pemberdayaan wakaf di wilayah Provinsi Sulawesi Barat didasarkan pada skala prioritas, (2) reoptimalisasi pemanfaatan sistem pengelolaan wakaf produktif yang telah ada pada Yayasan Pesantren al-Munawwarah Tadui di Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju dan Yayasan Perguruan Islam Al-Ikhlas Pondok Pesantren Moderen Al-Ikhlas di Lampoko, (3) peningkatan arus koordinasi antara berbagai stekholder untuk pengembangan dan pemberdayaan wakaf yang telah ada.
Implikasi penelitian, strategi yang di hasilkan penelitian ini dapat di jadikan arahan dan alternatif-alternatif bagi pengambil kebijakan untuk untuk mempertajam keputusan stratejik dalam pengembangan dan pemberdayaan wakaf di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Perlu langkah akselerasi, koordinasi dan kerja sama secara sinergi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Lembaga Keuangan Syaraih, BPN, BWI dan Legeslatif, untuk mengkonstruksi dan memberlakukan “Perda Wakaf” dan mencanangkan “Gerakan Wakaf Produktif/Wakaf Tunai” di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Di samping itu, perlu optimalisasi, dan komitmen berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi berbagai bentuk peraturan perundang-undangan tentang wakaf khususnya wakaf produktif/wakaf tunai, perlindungan, advokasi asset wakaf, perubahan pola pikir (mind set) umat Islam tentang wakaf dari institusi wakaf yang tradisional menjadi institusi wakaf yang moderen.


Ketersediaan
#
Pascasarjana 2X7.3 MUF S
03154
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repair
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X7.3 MUF S
Penerbit
PASCASARJANA UINAM : ., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Wakaf
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • DOWNLOAD
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?