Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Disertasi: LEMBAGA PEMAAFAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA HUKUM ISLAM
Penanda Bagikan

Text

Disertasi: LEMBAGA PEMAAFAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA HUKUM ISLAM

Umar Attamimi - Nama Orang;

Disertasi ini adalah analisis tentang Lembaga Pemaafan Sebagai Lembaga alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Perkara Pidana Menurut Tinjauan Hukum Islam. Dalam Sistem Hukum yang berlaku saat ini di Indonesia, belum ada lembaga alternatif penyelesaian sengketa dalam perkara pidana, pada hal dalam perkara perdata lembaga semacam itu sudah banyak yang eksis, terutama setelah diundangkannya Undang-undang RI Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Di lain pihak, pengadilan sebagai satu-satunya institusi penyelesaian sengketa, mendapat banyak sorotan, terkait dengan kelemahan-kelemahan yang dimilikinya, seperti prosesnya yang harus memerlukan waktu lama sebelum keputusannya berkekuatan hukum tetap, memakan biaya yang mahal, tidak responsif, kadang tidak fair, dan keputusannya tidak menyelesaiakan masalah karena didasari prinsip win-lose solution.
Atas dasar tersebut, maka persoalan-persoalan akademis yang diangkat dalam disertasi ini adalah Bagaimakah Lembaga Pemaafan sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa dalam hukum Islam? Bagaimanakah Lembaga pemaafan dalam berbagai sistem hukum? Bagaimanakah jejek-jejak pemaafan dalam sejarah Islam?Tindak Pidana apa sajakah yang dapat diselesaikan di luar pengadilan melalui mekanisme lembaga pemaafan dalam hukum Islam? Dan Mungkinkah dilakukan upaya memasukkan lembaga pemaafan ini dalam sistem hukum di Indonesia? Persoalan-persoalan ini dianalisis menggunakan pendekatan syar’ī. yaitu menganalisis permasalahan dengan menggunakan ketentuan-ketentuan yang bersumber dari Alquran dan hadis, yang didukung tafsir dan syarahnya dari para ulama.
Dengan menggunakan pendekatan syar’i di atas, diketahui bahwa dalam Hukum Islam, terdapat sebuah lembaga yang dikenal sebagai lembaga pemaafan, yang didasari bahwa pelaku pembunuhan dapat dimaafkan oleh keluarga korban, baik dengan ganti rugi (diat) atau tanpa ganti rugi. anjuran Nabi untuk saling memaafkan perkara-perkara ḥudūd sebelum perkaranya di bawah kepada beliau untuk diadili, serta terdapatnya konsep ḥakam dan iṣlāḥ dalam Alquran yang dikaitkan dengan persengketaan di antara sesama umat. Kewenangan lembaga pemaafan tidak hanya dalam perkara pembunuhan dan perdata saja, tetapi dapat dibuktikan bahwa lembaga ini juga bergerak dalam perkara pidana.
Oleh karena itu, akan sangat baik jika lembaga ini dapat diserap ke dalam hukum Nasional, terutama ke dalam Rancangan KUHP baru yang saat ini masih digodok di Dewan Perwakilan Rakyat RI. Dengan masuknya lembaga pemaafan dalam KUHP, maka diharapkan kelemahan-kelemahan yang ada pada penyelesaian sengketa melalui pengadilan saat ini dapat semakin diminimalisir.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2x4 UMA l
Penerbit
PASCASARJANA UINAM : ., 2013
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2x4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum ISlam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • DOWNLOAD
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?