Text
ANALISIS SADDU AL-ZARI‘AH DALAM MENCEGAH GRATIFIKASI
“Analisis Saddu Z|ari>’ah dalam mencegah Gratifikasi” yakni proses pencarian jalan keluar atau pemecahan masalah yang berangkat dari dugaan kebenarannya, untuk mencegah dan menolak sesuatu perbuatan meskipun boleh dilakukan agar tidak mengantarkan seseorang kepada sesuatu yang terlarang. Dengan menggunakan kaidah Saddu Z|ari>’ah seseorang bisa terhindar dari praktik Gratifikasi yang terlarang
Masalah pokok dalam peneliti an ini adalah bagaimana esensi ‘SadduZ|ari>’ah’dalam kajian usul fikih, bagaimana metode penerapan dan batasan-batasannya, bagaiama nanalisis SadduZ|ari>’ah’ terhadap praktik Gratifikasi yang meraja lelah. Deskripsi tersebut lahir dari berbagai fenomena yang cukup dilematis, dapat dilihat, dicermati dan dianalisis dalam dinamika kehidupan masyarakat, khususnya yang terkait dengan pembebanaan hukum dalam masalah muamalah.
Jenis penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Adapun sumber data bersifat penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah teologi snormatif. Sedang kanteknik pengolahan dan analisis data dengan analisis kritis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa esensi ‘SadduZ|ari>’ah’ adalah mencegah dan menutup jalan yang bentuknya mubah} akan tetapi bias mengantarkan kepada sesuatu yang haram, sehingga mukallaf bias mengerjakan perintah Sya>ri’ dengan cara yang sempurna, atau meninggalkan larangan Sya>ri’ dengan cara yang sempurna.
Memahami kaidah Saddu Z|ari>’ah’ maka seorang mukallaf bias terhindar dari Gratifikasi, baik sebagai penerimah atau pemberi dan akan lebih arif dalam menyimpulkan jawaban hukum dengan mempelajari teks-teks syariat beserta maksud-maksudnya. Ahli hukum pada sisi lain dituntut untuk lebih bijak dalam menjawab problematika ummat, terutama yang menyangkut kebutuhan publik, sebagai pengamalan dari kaidah “Menolak keburukan (mafsadah) lebih diutamakan daripada meraih kebaikan”
Tidak tersedia versi lain