Text
DISERTASI: TRANSAKSI PERDAGANGAN DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA DAN MALAYSIA DI KABUPATEN SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Disertasi ini membahas tentang 1) Bentuk transaksi perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat Menurut Perundang-Undangan Indonesia Perspektif Hukum Islam. 2) Praktik transaksi perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Sambas perundang-undangan. 3) dampak transaksi perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
Dalam menjawab permasalahan tersebut, peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan pendekatan yuridis normatif, pendekatan hukum Islam, pendekatan sosiologis, pendekatan hukum ekonomi Syariah, yaitu untuk melihat faktor-faktor hukum ekonomi syariah terutama transaksi perdagangan di daerah perbatasan.
Bentuk Transaksi Perdagangan di Wilayah Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Sambas yaitu adanya Penjual dan Pembeli yang merupakan unsur utama dalam transaksi perdagangan, barang yang diperjualbelikan terdiri dari barang-barang kebutuhan masyarakat yang berasal dari tanaman sendiri maupun barang yang dibeli dari distributor kemudian untuk dijual kembali, kesepakatan yang digunakan dalam transaksi perdagangan tersebut yaitu mereka sepakat untuk menggunakan dua mata uang yaitu Rupiah dan Ringgit, Praktik transaksi perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Sambas terbagi menjadi beberapa praktik diantaranya pertama: perdagangan secara langsung yaitu transaksi perdaganganmenggunakan 2 jenis mata uang Ringgit Malaysia dan Rupiah Indonesia, kedua: perdagangan dengan pesanan (Ba’i al-Salam) Ketiga: transaksi perdagangan mata uang (al-S}arf). Dampak Positif diantaranya memenuhi kebutuhan hidup juga memberikan peningkatan pendapatan kepada para pedagang. Dampak Negatif diantaranya: peredaran narkoba dan perdagangan illegal yaitu terjadinya penyelundupan barang.
Implikasi penelitian ini menjadi masukkan bagi masyarakat Kabupaten Sambas yang melakukan transaksi perdagangan di wilayah perbatasan hendaknya selalu tunduk terhadap aturan dan perundang-undangan berlaku juga pembaharuan perjanjian kerjasama perdagangan lintas batas antar negara, juga Membentuk Undang-undang Perdagangan baru yang khusus dibuat bagi masyarakat perbatasan.
Kata Kunci: Daerah Perbatasan, Perjanjian Perdagangan Lintas Batas
Tidak tersedia versi lain