Text
TESIS:Pengelolaan Wakaf Produktif Pada Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar
Penelitian ini bertujuan mengetahui pengelolaan wakaf produktif pada
Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dan strategi
pengembangan usaha-usaha wakaf produktif dalam rangka menjaga eksistensi
Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan syar’i
dan sosio-history. Menggunakan teknik pengumpulan data secara triangulasi
(gabungan) dalam bentuk informan kunci (key informant). Instrumen yang
digunakan adalah pedoman wawancara dan pedoman observasi. Pengumpulan
data dilakukan melalui metode pengumpulan data di lapangan dan arsip-arsip
penting. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini mengungkap bahwa pengelolaan wakaf produktif pada
YWUMI berpedoman berdasarkan konsep manajemen Islam yang bertolak dari
lima prinsip dasar, yaitu (a) Amanah, (b) Fathonah, (c) Tabligh, (d) Shiddiq, dan
(e) Himayah. YWUMI mengelola aset wakafnya melalui tiga pilar utama, yaitu
pilar pendidikan, usaha, dan kesehatan. Dalam mengelola aset wakaf pilar
pendidikan YWUMI melakukan subsidi silang melalui iuran pendidikan yang
dialokasikan untuk membiayai sarana pendidikan yang berkualitas seiring dengan
kebutuhan dunia pendidikan saat ini. Strategi pengembangan wakaf produktif
dalam rangka menjaga eksistensi Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia
Makassar, yaitu: 1) Menjalankan program kemitraan dengan pihak ketiga dan
memperluas jaringan pemasaran sebagai upaya peningkatan profit, 2)
Penambahan dan mengganti peralatan produksi yang mulai usang, 3)
Melaksanakan pelatihan keNaẓiran berdasarkan keahlian masing-masing, 4) Hasil
investasi wakaf tunai akan dialokasikan pada dua kegiatan yaitu pembangunan
dan pemeliharaan prasarana keagamaan Islam dan pemberdayaan ekonomi umat
dalam pemenuhan kebutuhan ibadah dan amal jariyah (UMKM Berbasis
Syariah), dan 5) Mendirikan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran UMI.
Dalam pengelolaan dan pengembangan harta wakaf nazhir wajib
mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai tujuan, fungsi dan
peruntukannya berdasarkan prinsip syariah dan pengembangan harta wakaf
dilakukan secara produktif dan diperlukan penjaminan syariah, serta memajukan
kesejahteraan umum, dan dapat bekerja sama dengan pihak lain sesuai dengan
prinsip syariah. Mengupayakan pengembangan sektor industri dan perdagangan
yang inklusif dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif.
Tidak tersedia versi lain