Text
TESIS:Implementasi Gadai Emas Pada Lembaga Keuangan Syariah Di Makassar (Studi Kasus Pada PT Bank Sulselbar Syariah)
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi gadai emas
pada lembaga keuangan syariah di Makassar (studi kasus pada PT Bank Sulselbar
Syariah).? Pokok masalah tersebut selanjutnya dibagi ke dalam beberapa submasalah
atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana mekanisme gadai emas pada PT
Bank Sulselbar Syariah di Makassar? 2) Bagaimana penerapan akad gadai emas pada
PT Bank Sulselbar Syariah di Makassar? dan 3) Bagaimana penyelesaian sengketa
gadai emas oleh PT Bank Sulselbar Syariah di Makassar?
Jenis penelitian ini tergolong kualitatif deskriptif dengan pendekatan
penelitian yang digunakan adalah: teologi normatif (syar’i>), yuridis, dan manajemen.
Adapun sumber data penelitian ini adalah Dewan Pengawas Syariah Sulawesi
Selatan, Pemimpin Bank Sulselbar Syariah Makassar, Petugas Gadai, Pemimpin
Seksi Umum dan Personelia, Asisten Administrasi dan Dokumen-dokumen yang
berkaitan dengan penelitian. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan
adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik
pengolahan dan analisis data dilakukan dengan dua model yaitu mereduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi gadai emas di PT Bank
Sulselbar Syariah sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Majelis Ulama
Indonesia No: 25/DSNMUI/III/ 2002, tentang Rahn dan Fatwa Dewan Syariah
Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 26/DSNMUI/III/2002, tentang Rahn Emas.
Ini dibuktikan dengan akad qardh untuk mengikat jaminan ketika terjadi pembiayaan
dan Akad ijarah dalam penitipan emas (barang jaminan) kepada bank dan nasabah
wajib membayar biaya penitipan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan bank.
Dalam proses penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank lebih kepada
musyawara dan mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat para pihak sepakat untuk
menyelesaikan melalui badan arbitrase atau melalui Pengadilan Agama.
Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Dengan ketatnya persaingan, Bank
Sulselbar Syariah Makassar menggenjot untuk mensosialisasi tentang produk gadai
emas berkah iB. Baik itu di sosial media, atau bekerjasama dengan lembaga-lemga
terkait sehingga target mampu terealisasi. 2) Bank (murtahin) memberikan
penghargaan atau hadiah kepada nasabah (rahin) apabila nasabah lancar dalam
membayar pengembalian dan biaya sewa dalam proses gadai. 3) Bank Sulselbar
Syariah semestinya menanggung bersama dengan nasaba apabila terjadi bencana
alam dan kekacauan/terjadi peperangan. 4) Dalam Produk gadai, Bank Sulselbar
Syariah Makassar jangan fokus pada gadai emas berkah iB, tetapi pada gadai yang
lain, misalnya gadai barang-barang elektronik atau fokus pada spesifikasi tertentu
yang jelas tetap mengacu pada prinsip-prinsip syariah.
Tidak tersedia versi lain