Text
TESIS:Analisis Kebijakan Privatisasi Sumber Daya Alam di Indonesia dalam Perspektif Islam
Tesis ini bertujuan; Pertama, untuk membuktikan bahwa privatisasi sumber
daya alam akan mengurangi atau menghilangkan peran politik ekonomi negara
dalam mengelola sumber daya alam. Kedua, untuk mendapatkan pemahaman
komprehensif bagaimana pandangan Islam terhadap kebijakan privatisasi sumber
daya alam yang kini dijalankan oleh pemerintah, kemudian mengembangkan teori
politik ekonomi Islam dalam mengelola sumber daya alam yang menjadi milik
umum. Ketiga, untuk mengungkap dampak yang ditimbulkan akibat privatisasi
sumber daya alam di Indonesia.
Jenis penelitian tesis ini adalah deskriptif analisis yang menggambarkan
bagaimana fakta kebijakan privatisasi SDA di Indonesia yang lahir dari rahim
kapitalisme-neoliberalisme, demikian pula gambaran sistem ekonomi Islam dengan
seperangkat konsepnya yang khas dalam mengatur kepemilikan, pengelolaan serta
distribusi hasil SDA. Dengan demikan, akan ditarik sebuah hasil bagaimana
pespektif Islam menghukumi privatisasi SDA yang terjadi di Indonesia. Sumber data
pada penelitian ini, karena penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library
research) maka data diambil dengan mengeksplorasi buku-buku yang memiliki
kaitan dengan privatisasi baik berdasarkan kapitalisme, sosialisme maupun Islam.
Disamping survei buku (book survey) penelitian juga diperkuat dengan interview.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa: Privatisasi sumber daya alam
yang menyangkut aspek hajat hidup orang banyak dan juga yang bernilai strategis,
seperti air, listrik, migas, udara, laut, hutan, padang gembalaan, batu bara adalah
haram hukumnya dikuasai dan dimiliki oleh swasta. Sehingga apa yang dilakukan
pemerintah saat ini dengan menetapkan regulasi penguasaan, pengelolaan, ataupun
menyerahkan sumber daya alam kepada swasta adalah bertentangan dengan syariah
Islam. Islam memiliki konsep yang jelas bahwa seluruh kekayaan milik umumxviii
xviii
seperti yang disebutkan di atas tidak boleh dimiliki oleh individu maupun swasta
karena seluruh manusia berserikat di dalamnya, membutuhkan sumber daya alam
tersebut sehingga yang memiliki wewenang untuk mengelolanya baik eksplorasi
maupun eksploitasi adalah negara dan hasilnya didistribusikan kepada masyarakat
secara adil dan untuk kemashlahatan masyarakat. Bagi pengelolaan sumber daya
alam yang tidak membutuhkan eksplorasi dan eksploitasi yang besar dan dana yang
besar, dimana masyarakat mampu bersama-sama menikmati kekayaannya maka
mereka secara bersama-sama dapat mengambil manfaatnya, misalnya ikan di lautan,
maka tidak boleh ada yang menguasainya mereka punya hak yang sama untuk
mengambil manfaat darinya.
Penelitian ini diharapkan menjadi masukan sekaligus rekomendasi buat
pemerintah untuk mengetahui bahwa privatisasi sumber daya alam yang menjadi
hajat hidup orang banyak secara syar’i (sesuai dengan syariah) dilarang oleh Allah
swt. serta bagaimana menjalankan peran politik ekonomi negara dalam mengelola
sumber daya alam sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh syariah. Diharapkan pula
bagi pemerintah, akademisi, dan seluruh masyarakat menjadikan sistem ekonomi
Islam sebagai sistem yang menata kehidupan ekonomi di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain