Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TESIS:Penerapan Zakat Profesi pada Pelaku Multi Level Marketing:
Studi Kasus pada Multi Level Marketing Syariah Ahad-Net
Makassar
Penanda Bagikan

Text

TESIS:Penerapan Zakat Profesi pada Pelaku Multi Level Marketing: Studi Kasus pada Multi Level Marketing Syariah Ahad-Net Makassar

Nurfiah Anwar - Nama Orang;

Tesis ini membahas tiga pokok masalah, yaitu: Apakah penghasilan dari
penjualan langsung produk yang menggunakan sistem jaringan dalam pemasarannya
sesuai dengan prinsip ekonomi Islam? Apakah sistem penjualan langsung berjenjang
yang dikembangkan Ahad-Net Makassar dalam pemasaran porduknya sesuai dengan
prinsip ekonomi Islam? Bagaimana penerapan zakat profesi pada pelaku dalam
bisnis multi level marketing syariah Ahad-Net Makassar?
Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Berdasarkan masalahnya
tergolong dalam penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Instrumen utama
dalam pengumpulan data yang digunakan adalah: observasi, wawancara dan studi
dokumenter. Lokasi penelitian yaitu pada PT. Ahad-Net Makassar.
Hasil penelitian ini menunujukkan bahwa multi level marketing konvensional belum dapat dikatakan sesuai dengan standar syariah jika belum
mendapatkan sertifikat Dewan Syariah Nasional. Selain dinyatakan lolos oleh dewan
syariah perusahaan multi level marketing harus memiliki dewan pengawas syariah.
Multi level marketing syariah Ahad-net Makassar dapat dikatakan sudah sejalan
dengan prinsip-prinsip syariah, hal ini sesuai hasil penelitian dan pengawasan dari
Dewan Syariah Nasional yang telah memberikan sertifikasi halal. PT Ahad-Net
memiliki dewan pengawas syariah yang berasal dari anggota MUI dan praktisi
ekonomi Islam. Penerapan zakat profesi pada multi level marketing syariah AhadNet sangat mungkin untuk dilakukan dengan melihat potensi penghasilan cukup
besar. Akan tetapi pemberlakuan tidak dilakukan secara otomatis dan menyeluruh
(semua level). Adapun penerapan zakat yang diterapkan pada produk oleh Ahad-Net
sesungguhnya tidak dalam pemahaman zakat sebagai bagian tertentu yang harus
dikeluarkan dari sumber zakat dengan memperhatikan nisab, haul dan kadarnya.
Penerapan zakat pada produk Ahad-Net lebih tepat dikatakan sebagai infaq produk.


Ketersediaan
#
Pascasarjana (KUNJUNGI PERPUS PACSA RUANG KARYA ILMIAH) 2X6.3
80100209106
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repair
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X6.3
Penerbit
PASCASARJANA UINAM : EKONOMI SYARIAH., 2011
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X6.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • DOWNLOAD
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?