Text
TESIS:(Silariang dan Cara Penyelesaiannya Perspektif Keabsahan Hukum Pernikahan di Kabupaten Jeneponto
Pokok masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana status keabsahan nikah
silariang di Kabupaten Jeneponto? Pokok masalah tersebut selanjutnya dirumuskan
ke dalam beberapa submasalah, yaitu: 1) Bagaimana perspektif masyarakat di
kabupaten Jeneponto terkait tentang silariang? 2) Apa faktor yang menyebabkan
terjadinya silariang di kabupaten Jeneponto? 3) Bagaimana cara penyelesaian
silariang di Kabupaten Jeneponto? 4) Bagaimana kedudukan pencatatan nikah terkait
keabsahan nikah silariang di Kabupaten Jeneponto? 5) Bagaimana upaya pencegahan
silariang?
Jenis penelitian ini bersifat field research (penelitian lapangan), yaitu
penelitian yang dilakukan dengan cara langsung terjun ke lapangan dengan
pendekatan yuridis, empiris dan normatif. Teknik penelitian yang penulis gunakan
dalam studi lapangan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang
diperoleh kemudian diolah dan dianalisis melalui tiga tahapan yaitu: reduksi data
(seleksi data), sajian data serta verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab silariang di Kabupaten
Jeneponto disebabkan oleh faktor tidak adanya restu dari orang tua ataupun pilihan
orang tua dengan anak berbeda. Kemudian karena faktor doek panaik, strata sosial
yang berbeda serta faktor karena saling mencintai. Penyelesaian silariang melalui
adat yang disebut dengan istilah mae bajik. Kemudian, pernikahan silariang tidak
sah, jika tidak dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Adapun upaya untuk
mencegah silariang, yaitu didak mendekati zina serta mengutamakan agama ketika
memilih calon pasangan hidup.
Implikasi dari penelitian ini ialah: 1) Kepada pihak pemerintah kabupaten
hendaknya merumuskan Peraturan Daerah yang dapat mengatur tentang masalah
silariang. 2) Kepada pihak KUA diharapkan untuk melakukan sosialisasi secara
berkesinambungan agar dapat meminimalisir jumlah pelaku silariang. 3) Kepada para
orang tua agar membekali putera puterinya dengan bekal agama yang cukup serta
membangun komunikasi yang baik dengan putera puterinya agar anak-anaknya tidak
jatuh ke dalam pergaulan yang salah. Selain itu, kepada para orang tua agar tidak
mempersulit laki-laki yang hendak mempersunting anaknya
Tidak tersedia versi lain