Text
TESIS:Zakat Saham Dan Obligasi (Studi Analisis Istinba>t Hukum Yu>suf AlQard{a>wi>)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran dan metode istinbat
hukum Yu>suf al-Qard}a>wi> mengenai zakat saham dan obligasi.
Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian library research, data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur dan menganalisis dengan menggunakan analisis isi (content analysis) terhadap literatur yang representatif dan mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas
dan menyimpulkannya. Sedangkan menurut sifatnya, penelitian ini bersifat kualitatif
deskriptif yang dimaksudkan untuk memberikan data seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya, yang dalam hal ini adalah Syaikh Yu>suf AlQard}a>wi> dan latar belakang pemikirannya terkait zakat saham dan obligasi dengan
menggunakan metode pendekatan teologi normatif yang kemudian menganalisis
verifikatif dan metode istinbatnya dalam menetapkan zakat saham dan obligasi.
Setelah mengadakan pembahasan tentang tinjauan hukum zakat saham dan
obligasi menurut pemikiran Syaikh Yu>suf al-Qard}a>wi> menunjukkan, bahwa: 1)
Saham dan obligasi tergolong harta yang berpotensi untuk berkembang sehingga
wajib dizakati. 2) Saham dan obligasi harus dizakati walaupun berbasis konvesional
atau ribawi, atau diberlakukan dalam hal yang diharamkan oleh syariat, seperti dalam
perindustrian dan pendistribusian minuman keras. 3) Objek zakat saham dan obligasi
terletak pada modal dan hasilnya, tanpa membeda-bedakan antara perusahaan yang
bergerak murni dibidang pengindustrian, perdagangan maupun antra keduanya. 4)
Pemberlakuan zakat saham dan obligasi di-Qiya>s-kan dengan zakat perniagaan, baik
kadar nisabnya, yaitu seharga 84 gram emas atau 588 gram perak dari modal saham
dan hasilnya atau ditambahkan dengan harta yang lainnya, maupun kadar yang harus
dikeluarkan yaitu 2.5%.
Kepada perusahaan-perusahaan yang memperdagangkan atau memiliki saham
dan obligasi khususnya di Indonesia, diharapkan dapat mengeluarkan zakat keduanya,
dikarenakan saham dan obligasi merupakan jenis harta yang berkembang dan dapat
menghasilkan pemasukan, baik dengan mengaplikasikan pendapat Syaikh Yu>suf alQard}a>wi> atau pun ulama fikih lainnya yang dirasa sesuai dengan karakteristik perusahaannya.
Tidak tersedia versi lain