Text
TESIS:Kontribusi K. H. Ali Yafie Terhadap Pembaruan Pemikiran Hukum Islam di Indonesia (Suatu Kajian Terhadap Beberapa Masalah Fikih)
Penelitian ini membahas tentang ‚Kontribusi K. H. Ali Yafie terhadap
Pembaruan Hukum Islam di Indonesia (Suatu Kajian Terhadap Beberapa Masalah
Fikih)‛ dengan kajian pokoknya ialah ‚Bagaimana Kontribusi K. H. Ali Yafie
terhadap Pembaruan Pemikiran Hukum Islam di Indonesia‛
Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode
deskriptif analisis dalam menggambarkan dan mengilustrasikan pemikiran-pemikiran
K. H. Ali Yafie dengan menggunakan metode pendekatan teologis normatif, yuridis
dan historis.
Dari hasil penelitian penulis, dalam melakukan pembaruan pemikiran hukum
Islam, K. H. Ali Yafie menekankan dengan menggunakan metode ijtihad. Ruang
gerak ijtihad harus tetap pada prosedur yang telah digariskan oleh ulama-ulama
terdahulu (sebuah kolaborasi ijtihad modern dan tradisional), maksudnya adalah
pemikiran K. H. Ali Yafie adalah ramuan dari konsep-konsep ijtihad para ulama
masa lalu, kemudian diformulasikan ke dalam sebuah metode baru untuk menjawab
permasalahan yang ada, yang ia sebut sebagai mazhab ikhtiari. Sebagai seorang
mujtahid K. H. Ali Yafie penulis tempatkan pada posisi mujtahid muntasib.
Beberapa masalah kontemporer yang ia sorot ialah masalah kependudukan dan
Keluarga Berencana (KB), hak dan kewajiban perempuan, asuransi dan lingkungan
hidup. Masalah-masalah tersebut menurut hemat penulis adalah masalah kekinian
yang dihadapi oleh masyarakat muslim di Indonesia, sehingga membutuhkan ide-ide
cerdas dalam menyikapi dan memberi interpretasi.
Penelitian ini juga hendaknya sebagai motifasi dan inspirasi bagi akademisi
untuk lebih proaktif dalam menggali dan memperkaya khasanah keilmuan bidang
agama khususnya fikih demi menjawab masalah-masalah lain yang muncul saat ini,
sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.
Tidak tersedia versi lain