Text
TESIS:Peranan lembaga Perlindungan Anak (LPA) dalam Pengembangan Pendidikan Anak Jalanan di Kota Makassar.
Tesis ini bertujuan mendeskripsikan peranan Lembaga Perlindungan Anak
(LPA) dalam pengembangan pendidikan anak jalanan di Kota Makassar. Latar
belakang munculnya anak jalanan di Kota Makassar disebabkan oleh kondisi
ekonomi keluarga yang terbatas, sehingga memaksa ia harus turun ke jalan sebagai
pemulung, penjual koran, buruh bangunan, anak jalanan dan pedagang ikan guna
mencari tambahan pendapatan keluarga.
Pengambilan data penelitian dilakukan di lapangan secara langsung (field
research) Data hasil penelitian dianalisis menggunakan metode deskriptif-kualitatif
yang bercorak fenomenologi dengan penekanan secara simultan yang bersumber
dari observasi, wawancara, dan eksplorasi data lapangan menuju perumusan
teoritik.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa peranan LPA dalam pengembangan
pendidikan anak jalanan di Kota Makassar LPA adalah mendorong partisipasi
semua pihak menggunakan media massa untuk membangun kemitraan dalam
rangka perlindungan anak, menerima pengaduan mengenai pelanggaran hak asasi
anak dan menfasilitasi serta menjalankan peran sebagai lembaga rujukan institusi
untuk mencari solusi mengenai pelanggaran anak berdasar visi melindungi dan
memenuhi segenap hak-hak anak sesuai Konveksi Hak Anak (KHA) dan Undangundang Perlindungan Anak. Kondisi obyektif pelaksanaan pendidikan anak jalanan
yang dilakukan oleh LPA, antara lain memberikan pendidikan formal terutama bagi
pekerja anak yang berada di bawah garis kemiskinan, pemberian modal untuk usaha
kecil-kecilan kepada keluarga miskin guna mengurangi jam bekerja bagi anak yang
seharusnya belajar dan bermain, dan memberikan pemahaman kepada kepala rumah
tangga tentang hak-hak anak dan undang-undang perlindungan anak, sehingga anak
lebih berkonsentrasi dengan pendidikan sekolahnya.
Pengembangan pendidikan anak jalanan yang dilakukan LPA di Kota
Makassar masih perlu dibenahi dengan memantau pelaksanaan hak-hak anak secara
sistematis dan berkelanjutan. LPA dan instansi terkait perlu memiliki komitmen
yang sama untuk melakukan upaya perlindungan anak secara optimal, baik di sektor
formal maupun informal
Tidak tersedia versi lain