Text
TESIS:Profesionalisme Pengawas dan Kontribusinya dalam Meningkatkan Kompetensi Guru PAI pada SMP di Kabupaten Bulukumba
Penelitian ini membahas tentang profesionalisme pengawas dalam membina
dan menilai guru PAI pada tingkat SMP di Kabupaten Bulukumba.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui bagaimana Profesionalisme
Pengawas PAI pada SMP di Kabupaten Bulukumba, (2) Bagaimana gambaran
kompetensi guru PAI pada SMP di Kabupaten Bulukumba, (3) Mengetahui
Bagaimana kontribusi pengawas dalam meningkatkan kompetensi guru PAI pada
SMP di Kabupaten Bulukumba, (4) Mengetahui Faktor apa saja yang mendukung
dan menghambat profesionalisme pengawas dalam meningkatkan kompetensi guru
PAI dan solusinya.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan jenis penelitian deskriptif
kualitatif dengan fokus penelitian pada pengawas PAI SMP di Kabupaten
Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan pedagogis, dan yuridis normatif. Sumber datanya adalah wawancara dengan
Kepala Kementerian Agama, Kasi Mapenda, pengawas PAI pada Kementerian
Agama Kabupaten, Pengawas PAI pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,
kepala sekolah, guru PAI, dan peserta didik. Metode pengumpulan data dengan cara
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dengan cara reduksi data,
penyajian data, verifikasi data atau kesimpulan data hasil penelitian dan pengecekan
keabsahan data.
Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa pengawas PAI telah profesional
dalam membina dan menilai guru binaannya. Dimana kompetensi guru telah
meningkat dengan adanya pembinaan pengawas secara rutin yaitu guru dapat
menyusun perangkat pembelajaran, guru sangat aktif dalam kegiatan pembelajaran
di kelas dan membina kegiatan ekstrakurikuler. Namun dengan adanya Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengangkat pengawas PAI, sehingga tidak semua
pengawas melaksanakan tugasnya dengan maksimal karena tidak mengadakan
kontrak kerja sama dengan Kementerian Agama sehingga diantara pengawas PAI
terjadi saling mengharap untuk membina di lapangan. Hal lain pun, wilayah
kepengawasan tidak dibagi 5, melainkan dibagi sesuai jumlah pengawas PAI darixv
masing-masing instansi. Akibatnya masih ada sekolah yang tidak sempat
mendapatkan bimbingan. Demikian pula, tenaga pengawas PAI pada setiap jenjang
pendidikan masih kurang sehingga tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang
semakin menjamur dan wilayah Kabupaten Bulukumba yang sangat luas serta
terdapat pulau dan pegunungan yang susah dijangkau oleh kendaraan umum dan
telekomunikasi.
Implikasi dari penelitian adalah diharapkan kepada Kepala Kementerian
Agama Kabupaten Bulukumba duduk bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba membicarakan tentang posisi
pengawas PAI yang sebenarnya, sehingga pengawas menyatukan konsep dan dapat
membagi wilayah secara merata. Selain itu, pengawas perlu pelatihan, workshop dan
orientasi secara rutin. Begitupun dengan guru PAI, perlu banyak pelatihan dalam hal
penguasaan ICT. Begitu pula dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Sulawesi Selatan memberikan perhatian tentang tersedianya pengawas, rekrutmen pengawas, penyediaan pusat-pusat pelatihan dan rencana kegiatan bimbingan
pengawas, serta pertimbangan pengadaan tenaga pengawas agar perekrutan tidak
sentralistis, tetapi mempertimbangkan aspek geografis dan daerah calon pengawas.
Dukungan dari semua pihak diperlukan dalam kelancaran tugas dan fungsi
kepengawasan terutama guru sebagai sasaran utama pembinaan.
Tidak tersedia versi lain