Text
TESIS: Pembagian Harta Warisan dalam Keluarga Ulama Banjar Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
Rumusan masalah disertasi ini adalah bagaimana pembagian harta warisan
dalam keluarga ulama Banjar di Kabupaten Hulu Sungai Utara ? Masalah pokok
tersebut dijabarkan ke dalam dua sub masalah, yaitu; (1) Bagaimana peranan nilainilai ajaran Islam mempengaruhi pembagian harta warisan dalam keluarga ulama
Banjar di Kabupaten Hulu Sungai Utara ? (2) Bagaimana peranan nilai-nilai adat
mempengaruhi pembagian harta warisan dalam keluarga ulama Banjar di Kabupaten
Hulu Sungai Utara ?
Untuk menjawab masalah di atas, maka dilakukanlah riset lapangan (field
research) dengan metode pendekatan yuridis normatif sosiologis. Sedangkan sumber
data diperoleh dari perpaduan antara penelitian pustaka (library research) dan
penelitian lapangan (field research). Karena penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif, maka teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah teknik observasi
dan wawancara terhadap 16 orang ulama tentang pembagian harta warisan dalam
keluarga mereka. Dalam pengolahan dan analisis data, digunakan cara deskriptif
kualitatif. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kasus yang ada kemudian dianalisis
berdasarkan hukum Islam secara normatif dan nilai-nilai adat yang secara umum
berlaku di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembagian harta warisan
yang terjadi dalam keluarga ulama Banjar yang berdomisili di Kabupaten Hulu
Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan dapat dikelompokkan menjadi dua (2)
macam tipologi, yaitu; Pertama, pembagian harta warisan yang dipengaruhi hukum
Islam yang meliputi; pembagian harta warisan berdasarkan fara>id,} dan pembagian
harta warisan berdasarkan fara>id} is}lah. Kedua, pembagian harta warisan yang
dipengaruhi hukum adat yang meliputi: harta warisan belum dibagi, pelaksanaan
hibah, pembagian harta warisan berdasarkan musyawarah dan mufakat (is}lah), dan
pembagian harta perpantangan.
Penelitian ini memiliki implikasi; Pertama, dapat dijadikan sebagai catatan
dan dokumen sejarah berkaitan dengan pembagian harta warisan dalam keluarga
ulama di Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan. Kedua, dapat
dijadikan sebagai rujukan akademik dan testimoni bagi siapa saja yang berkeinginan
untuk menggali tentang pembagian harta warisan terutama di Kalangan ulama
Banjar
Tidak tersedia versi lain