Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Disertasi: Peradilan agama dan sengketa ekonomi syariah
Penanda Bagikan

Text

Disertasi: Peradilan agama dan sengketa ekonomi syariah

Nasaruddin - Nama Orang;

Disertasi ini membahas tentang Peradilan Agama dalam kaitannya dengan Sengketa Ekonomi Syariah. Adapun Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana hakikat peradilan agama dan ekonomi syariah ? 2. Bagaimana peluang dan hambatan yang muncul dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Indonesia, termasuk ketika dikaitkan dengan posisi dan fungsi hakim pengadilan agama ? 3. Bagaimana korelasi peradilan agama dengan sengketa ekonomi syariah? Penelitian ini bertujuan : (1) untuk menguraikan dan menganalisis tentang nilai-nilai dan karakteristik/sifat dari ekonomi syariah serta kewenangan peradilan agama dalam menangani perkara tertentu termasuk sengketa ekonomi syariah, dimana hal ini dalam kenyataannya, tidak semata bersifat keperdataan, melainkan dapat juga bersifat pidana atau administrasi negara. (2) untuk menguji obyek-obyek yang menjadi sengketa ekonomi syariah memiliki korelasi, baik secara legal formal maupun secara konstitusional dengan peradilan agama. (3) untuk mengetahui peluang dan hambatan yang muncul dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, serta cara mengatasinya.
Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan pendekatan yuridis, historis, sosiologis, filosofis, dan teologis normatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan studi dokumen, baik yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis, maupun perundang-undangan tentang peradilan agama dan ekonomi syariah. Sumber-sumber tersebut dianalisis secara komparatif dan pada akhirnya mengambil kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini disimpulkan : (1) Nilai-nilai ekonomi syariah Islam : a. nilai ketuhanan, b. Kepemimpinan, c. nilai keseimbangan, d. nilai keadilan , dan e. nilai kemaslahatan, diharapkan dapat diaktualisasikan dalam kehidupan keseharian umat Islam. Sistem ekonomi syariah senantiasa menggunakan kriteria yang di dalamnya tidak mengandung unsur : - maysir, -gharar, haram, dan riba. Ada 3 (tiga) aspek yang muncul pada setiap sengketa, yakni : 1. Aspek yuridis, 2. Aspek sosiologis, dan 3. Aspek psikologis. Ketiga aspek dari setiap sengketa, menimbulkan 3 (tiga) sifat pula yang melekat padanya, yaitu : a. sifat formal (melekat pada nilai dan norma), b. sifat substansial (melekat pada nilai dan norma), dan c. sifat emosional (melekat pada manusianya). (2) Penyelesaian sengketa ekonomi syariah merupakan kewenangan absolut (mutlak) pengadilan dalam lingkungan peradilan agama, sebagaimana yang diamanahkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Sengketa ekonomi syariah dimaksud meliputi 11 macam obyek, yaitu: Bank Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Asuransi Syariah, Reasuransi Syariah, Reksadana Syariah, Obligasi Syariah dan Surat Berjangka Menengah Syariah, Sekuritas Syariah, Pembiayaan Syariah, Pegadaian Syariah, dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah, dan Bisnis Syariah. (3) Kewenangan peradilan agama dalam menyelesaikan perkara-perkara ekonomi syariah, sebagai suatu peluang strategis, sudah seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan cara memfungsikan peradilan agama sesuai tugas dan kewenangannya secara optimal. Dibalik peluang, tentunya diperhadapkan dengan tantangan dan rintangan, baik yang bersifat intern, yaitu yang berasal dari individu hakim berupa profesionalitas dalam menangani perkara ekonomi syariah yang muncul, tapi juga tantangan yang bersifat ekstern, misalnya virus mafia peradilan. Para hakim peradilan agama harus menguasai seluk beluk tugas, berkaitan dengan hukum materil, hukum acara serta peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang terkait. Sejalan dengan itu, tuntutan peningkatan kinerja, mutu pelayanan, kualitas dan integritas serta didukung oleh profesionalitas aparat peradilan, berimplikasi pada peningkatan kepercayaan masyarakat pencari keadilan terhadap lembaga peradilan.
Adapun Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) kesiapan sumber daya manusia para hakim masih kurang memadai, sehingga diharapkan mengembangkan ilmu dan keahlian yang memadai. -peningkatan sumberdaya manusia (SDM) para hakim melalui pelbagai pelatihan, bimbingan tehnis, training of trainers, studi banding dan jalur akademis pada jenjang S2 dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri. 2) perlu digalakkan sosialisasi kewenangan/kempetensi pengadilan agama dan aturan perundang-undangan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
3. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disatu sisi berdampak positif bagi kedudukan dan eksistensi peradilan agama, namun disisi lain juga memiliki konsekuensi logis terhadap aparatur peradilan agama yang perlu mempersipkan diri dengan baik dalam penyelesaian ekonomi syariah, khususnya bisnis syariah, terutama yang terkait dengan legislasi dan regulasi, pelbagai macam akad, produk-produk, jenis-jenis, pembukuan serta akuntansi syariah.4) untuk menjamin tegaknya asas kepastian hukum dan agar tidak terjadi disparitas putusan, maka para pihak terkait (legislatif, eksekutif, yudikatif) untuk lebih berhati -hati dan konstruktif dalam penyusunan dan pembentukan peraturan perundang- undangan, sehingga tidak lagi menimbulkan sengketa kewenangan antar badan peradilan dalam menyelesaikan perkara.


Ketersediaan
#
Pascasarjana DISERTASI 2X4.2
01573
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Repair
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
DISERTASI 2X4.2
Penerbit
uinam-samata : pascasarjana., 2014
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
DISERTASI 2X4.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ekonomi Syariah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • DOWNLOAD
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pascasarjana UIN Alauddin - Hacked By OreoGans
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?