Text
TESIS: TELAAH PASAL 412 KUHP TINDAK PIDANA PERZINAAN MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM
Penelitian ini menghadirkan tiga item rumusan masalah yaitu: 1)
Bagaimana penetapan sanksi tindak pidana perzinaan dalam hukum pidana Islam
?, Bagaimana penetapan sanksi tindak pidana perzinaan dalam pasal 412 KUHP ?,
Bagaimana tinjaun hukum pidana Islam tentang aturan tindak pidana perzinaan
dalam pasal 412 KUHP ?.
Jenis penelitian tergolong penelitian kepustakaan (Liblary Research)
dengan meggunakan metode yang menggambarkan secara sistematis, normatif,
dan akurat yang menekankan sumber informasi dari buku-buku hukum, kitab
undang-undang hukum pidana (KUHP), kitab fiqh, jurnal dan literatur yang
berkaitan atau relevan dengan objek kajian. Penelitian ini menggunkan dua
metode pendekatan yakni Yuridis, Syar’I dan sosiologis. Adapun sumber data
penelitian ini dari berupa aturan-aturan dan kebijakan yang tertuang dalam buku,
kitab, jurnal dan lain-lain. Teknik pengolahan dan analisi data yang dilakukan
melalui tiga tahapan, yaitu : deduktif data, komparatif data, induktif data, editing
data dan analisis data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :1) Dalam hukum pidana Islam
penetapan sanksi tindak pidana perzinaan dilihat dari status pernikahan pelaku
sudah atau belum terikah sebuah pernikahan, 2) Dalam Pasal 412 KUHP ancaman
pidana bagi pelaku tindak pidana perzinaan yaitu 6 bulan pidana penjara dan
pidana denda sebesar kategori II yaitu Rp. 10.000.000 . 3) Pasal 412 KUHP
ditinjau dalam perspektif hukum pidana islam masih sangat lemah dari bentuk
sanksi dan aturannya.
Implikasi dari penelitian ini dapat dinarasikan sebagai berikut: 1) Dalam
hal implementasi pasal 412 dalam masyarakat agar pemerintah atau lembaga yang
berwenang segerera melakukan sosialisasi terkait pasal 412 agar masyarakat
paham akan isi dari pasal tersebut dan tidak disalah artikan, Aparat Penegak
Hukum (APH) seharusnya mulai dari sekarang memahami isi dari ketentuan Pasal
412. 2) Dalam hal implementasi pasal 412 masyarakat lebih bijak lagi dalam
bertindak, tanpa harus melakukan tindakan yang dapat merugikan seperti
penggerebakan yang biasa berujung makin hakim sendiri, 3) Untuk penelitian
selanjutnya perlu dianalisis efektivitas pembelakuan pasal 412 Undang-Undang
No. 1 Tahun 2013 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jika sudah di
berlakukan
Tidak tersedia versi lain