Text
TESIS: REAKTUALISASI MAKNA SIMBOLIK PERKAWINAN ADAT BUGIS SOPPENG PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SYARĪʻAH
Tesis ini membahas tentang Reaktualisasi Makna Simbolik Perkawinan
Adat Bugis Soppeng Perspektif Maqāṣid Al-Syarīʻah. Permasalahan ini dibagi
menjadi tiga sub pembahasan yaitu : 1) Bagaimana tahapan pelaksanaan
perkawinan masyarakat adat Bugis Soppeng? 2) Bagaimana makna filosofis yang
terkandung pada simbol-simbol perkawinan masyarakat adat Bugis Soppeng? 3)
Bagaimana perspektif Maqāṣid Al-Syarīʻah terhadap simbol perkawinan adat Bugis
Soppeng?.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian
ini merupakan bentuk penelitian sosial yang menggunakan format deskriptif
kualitatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Teologis Normatif,
Fenomenologis, Sosiologis, dan Antropologi. Data yang diperoleh dari, Tokoh
Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, dan masyarakat. Metode pengumpulan
data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, serta literaturliteratur dan referensi yang berkaitan. Tehnik pengolahan data dan analisis data
terdiri dari empat komponen yaitu: Reduksi data (Data Reduction), Penyajian data
(Data Display), Penarikan kesimpulan (Conclusion Drawing/Verification).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) segala bentuk tahapan
pelaksanaan dalam perkawinan adat Bugis Soppeng yang terdiri dari tiga tahapan
inti; tahap pra perkawinan, tahap pelaksanaan perkawinan, dan tahap pasca
perkawinan. Merupakan segala bentuk tahapan yang harus dilaksanakan dalam
pelaksanaan perkawinan adat Bugis Soppeng secara khusus. 2) makna filosofis
yang terkandung di dalam setiap simbol pada tahapan perkawinan adat Bugis
Soppeng secara umum merupakan bentuk keinginan, harapan-harapan baik atau
sennu-sennureng (tafa’ul) kepada calon pengantin agar kiranya dapat membangun
serta membina bahtera rumah tangga yang Sakinah mawaddah warahmah. 3)
perspektif Maqāṣid Al-Syarīʻah terhadap perkawinan adat Bugis Soppeng termasuk
dalam jenis Al-‘Urf al-shahih, yaitu kebiasaan-kebiasaan baik dan tidak
bertentangan dengan ajaran Islam serta dilihat dari kemaslahatan dalam
pelaksanaannya berada pada tataran dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyat yaitu
tahapan pelaksanaannya berada pada kategori kebutuhan yang berbeda sesuai
dengan tingkat kemaslahatannya pada maqasid al-syari’ah.
Implikasi dari penelitian ini, diharapkan agar masyarakat tetap berpegang
teguh pada syariat Islam. Memberikan wadah kepada usia muda agar nilai-nilai
agama dalam pelaksanaan perkawinan adat Bugis Soppeng, dapat dipahami dengan
bijak, serta adat yang dilakukan masyarakat dapat dijaga dan tetap dilestarikan
sesuai dengan syariat Islam
Tidak tersedia versi lain