Pokok masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Dalam Mencegah Perceraian Di Kementerian Agama Kabupaten Soppeng? Adapun yang menjadi sub masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana analisis maqasid al-syari‟ah terhadap pelaksanaan bimbingan perkawinan dalam mencegah perceraian ? 2) Faktorfaktor apa …