Tujuan pokok penelitian adalah untuk mengetahui risiko pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas di Kota Makassar perspektif hukum Islam. Adapun tujuan dari sub masalah, yaitu: 1) Untuk mengetahui faktorfaktor yang meningkatkan risiko pelecehan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas di Kota Makassar. 2) Untuk mengetahui dampak pelecehan seksual terhadap perempuan penyanda…