Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah “bagaimana Program Pendewasaan Usia Perkawinan Menurut UU No. 52 Tahun 2009 di Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Perspektif Maqāṣhid al-Syarī’ah? Pokok masalah tersebut kemudian di breakdown ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1)Bagaimana implementasi program pendewasaan usia perkawinan di Kec. Bontoa Kab. M…