Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui metodologi tafsir ‘Ali> alSa>yis dan ‘Ali> al-S{a>bu>ni> dalam menafsirkan ayat-ayat hukum qi>s}a>s}, menguraikan penafsiran keduanya terhadap ayat-ayat hukum qi>s}a>s}, dan menganalisa kelebihan, keterbatasan serta sintesis kedua penafsiran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian tafsir dan termasuk ke dalam penelitian kepustakaa…