Detail Cantuman Kembali

XML

TESIS: STATUS HUKUM SILARIANG DALAM SISTEM KEWARISAN BUDAYA BUGIS MAKASSAR DI KABUPATEN BULUKUMBA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM


Kawin lari (silariang) bagi masyarakat adat Makassar adalah suatu pelanggaran terhadap norma-norma adat yang berlaku, oleh karena itu terhadap pelakunya harus dikenai sanksi. Pemberian sanksi adat tersebut adakalanya mengakibatkan terputusnya hubungan darah antara pelaku dengan kedua orang tuanya menurut hukum adat Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum anak yang melakukan kawin lari (silariang) terhadap harta peninggalan orang tua menurut hukum waris adat Makassar.
Dua ratus responden yang dipilih secara porpusive snow ball dari masyarakat adat Makassar yang berdomisili di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi-Selatan, subyek penelitian adalah mereka yang tidak terlibat maupun yang terlibat dalam penyelesaian silariang tersebut beserta para keluarganya dan pemangku adat setempat. Selanjutnya data-data yang diperoleh dianalisis secara kualifikasi logis yang menghasilkan data deskriptif analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak yang melakukan silariang yang kemudian diterima kembali oleh orang tuanya setelah berhasil melakukan upacara perdamaian (abbaji) kedudukan hukumnya terhadap harta peninggalan orang tuanya adalah tetap sebagai ahli waris, sedangkan anak yang oleh orang tuanya dinyatakan telah meninggal dunia (nimateangi) maka anak tersebut menjadi kehilangan seluruh hak-haknya dalam kedudukannya sebagai anak, termasuk haknya terhadap harta peninggalan orang tuanya.

ASRUL MUHAMMAD DARWIS - Personal Name
2x4
2x4
Text
Indonesia
SYARIAH/HUKUM ISLAM
2015
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...