Detail Cantuman Kembali
TESIS: PEMAHAMAN DOSEN FAI UNISMUHMAKASSAR TERHADAP FATWA MUI DAN MAJELIS TARJIH DAN TAJDID MUHAMMADIYAH TENTANG BUNGA BANK DAN PENGARUHNYA TERHADAPPENGGUNAAN BANK KONVENSIONAL
Penelitian ini membahas tentang bagaimana pemahaman dosen FAI
Unismuh Makassar terhadap fatwa MUI dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Muhammadiyah mengenai bunga bank dan pengaruhnya terhadap penggunaan
bank konvensional dengan sub masalah: 1) Bagaimanakah persfektif dosen FAI
Unismuh Makassar terhadap bank konvensional. 2) Bagaimana kedudukan fatwa
MUI dan fatwa Tarjih tentang penggunaan bank konvensional. 3) Faktor apa saja
yang menjadi pendorong penggunaan bank konvensional bagi dosen FAI
Unismuh Makassar.
Jenis penelitian dalam tesis ini adalah field research kualitatif deskriftif,
dengan tiga pendekatan yaitu: Pendekatan syar‟i, Pendekatan sosiologis dan
Pendekatan yuridis empiris. Sumber data utama dalam penelitian ini yaitu
wawancara terhadap Dosen di Unismuh Makassar. Selanjutnya pengumpulan data
pada penelitian ini menggunakan wawancara, dan observasi. Sedangkan teknik
pengelolahan dan analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu: reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1)perspektif dosen Unismuh
Makassar terhadap bank konvensional yaitu: Mereka semua paham tentang
produk dalam bank konvensional menngandung bunga yang diharamkan dan
semuanya setuju akan hal itu, namun bank konvensional memilki keunggulan
yang belum bisa dipenuhi oleh lembaga keuangan syariah, seperti
fasiltas/kemudahan menjangkau disetiap daerah berbeda dengan lemabaga
keuangan syariah hanya ada di kota-kota. 2)kedudukan fatwa MUI dan fatwa
Majlis Tarjih dan Tajdid tentang penggunaan bank konvensional yaitu: fatwa
mengenai pengharaman bunga bank diwilayah kampus Unismuh Makassar
terkhusus untuk dosen FAI Unismuh Makassar mereka semua sepakat tentang
fatwa yang ada, dan harus dipatuhi, namun ada situasi kondisi tertentu secara
individu yang harus jadi pertimbangan dalam penerapan fatwa tersebut. 3)Faktor
pendorong penggunaan bank konvensional bagi dosen Unismuh Makassar ada 3
yaitu: Faktor kemudahan/fasilitas, faktor gaji/pendapatan yang dihasilkan dari luar
kampus Unismuh dan faktor beasiswa. Dari 3 faktor ini menjadi faktor darurat
bagi mereka sehingga menggunakan bank konvensional.
Implikasi Penelitian ini adalah: 1) Hendaknya dosen Unismuh Makassar
dalam memahami penggunaan bank konvensional bukan dari sisi manfaatnya saja
namun selalu mengedepankan faktor hukum dalam setiap tindakan yang harus
dilakukan. 2) Terkait tentang pemahaman kedudukan fatwa MUI dan Fatwa
Majelis Tarjih dan Tajdid tentang pengharaman bunga bank sekiranya bisa
dimaksimalkan bukan hanya dalam wilayah kelembagaan saja namun dalam
bentuk perorangan/pribadi. 3) Sehubungan dengan Faktor penggunaan bank
konvensional tinggal dimaksimalkan untuk menghindari penggunaan selain untuk
kondisi darurat, yaitu dengan cara memaksimal segala bentuk transaksi
menggunakan bank syariah.
Kata kunci : Fatwa, Bunga Bank, Bank Konvensional
ANDI MUHAMMAD AIDIL - Personal Name
2X4
2X4
Text
Indonesia
SYARIAH/HUKUM ISLAM
2021
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...