Detail Cantuman Kembali
TESIS: TINJAUAN TRANSAKSI RAHN TANAH PERTANIAN DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI (Studi Kasus Petani Tanah Mea Sulawesi Tengah)
Tesis ini membahas tentang bentuk transaksi rahn tanah pertanian dalam
meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Tanah Mea Provinsi Sulawesi Tengah.
Tujuan penelitian adalah, 1) Menguraikan dan mengkaji bentuk pelaksanaan
transaksi rahn tanah pertanian oleh petani Tanah Mea Sulawesi Tengah; 2)
Menguraikan dan mengkaji bentuk pengembalian utang dalam transaksi rahn
tanah pertanian oleh petani Tanah Mea Sulawesi Tengah; 3) Menguraikan,
mengkaji dan menganalisis bentuk penambahan pada pengembalian utang dalam
transaksi rahn tanah pertanian oleh petani Tanah Mea Sulawesi Tengah; 4)
Menguraikan, mengkaji dan menganalisis dampak dari penambahan pada
pengembalian utang dalam transaksi rahn tanah pertanian terhadap peningkatan
kesejahteraan petani Tanah Mea Sulawesi Tengah.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research
qualitatif deskriptif). Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi.
Metode pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi
dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan, 1) Pelaksanaan transaksi rahn tanah
pertanian oleh petani Tanah Mea disebut dengan sandra yaitu tanah sawah
produktif menjadi jaminan dengan pinjaman utang lebih atau sama dengan nilai
jaminan dengan beberapa syarat dalam perjanjian yakni pengelolaan dan
pemanfaatan kebanyakan jatuh kepada petani murtahin; 2) Pengembalian utang
transaksi rahn tanah pertanian oleh petani Tanah Mea dilakukan tunai sesuai
perjanjian baik saat jatuh tempo atau perpanjangan perjanjian dan atau dengan
penjualan tanah sawah jaminan kepada petani murtahin; 3) Bentuk penambahan
pengembalian utang transaksi rahn tanah pertanian oleh petani Tanah Mea berupa
pelaksanaan persyaratan dalam perjanjian yaitu akumulasi dari nilai pemanfaatan
tanah sawah jaminan baik pengelolaannya dan atau pembagian hasil panen selama
masa waktu perjanjian dan perpanjangan setelah jatuh tempo; 4) Dampak
penambahan pengembalian utang transaksi rahn tanah pertanian terhadap
kesejahteraan petani Tanah Mea yaitu meningkatkan kesejahteraan untuk
sementara waktu dalam rangka menghindari keadaan yang lebih buruk tetapi
pelaksanaan perjanjian dalam jangka panjang hanya memberikan nilai
kemaslahatan yang lebih kecil dibandingkan dengan nilai kemudaratan yang
diterima baik dari segi materi maupun non materi yang berimplikasi pada
kesejahteraan petani secara keseluruhan.
Implikasi dari penelitian ini, 1) Pelaksanaan perjanjian transaksi utangpiutang
dengan jaminan yang bersesuaian dengan aturan syariat dan aturan
pemerintah akan berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan pihak-pihak yang
terlibat didalamnya baik untuk diri sendiri, sosial, dan akhirat; 2) Pelaksanaan
perjanjian transaksi utang-piutang dengan jaminan bagi masyarakat dan
pemerintah bila dilakukan tidak sesuai dengan aturan agama dan undang-undang
maka akan memberikan dampak buruk terhadap tatanan sosial masyarakat dan
negara menyebabkan tujuan kesejahteraan dunia dan akhirat juga tidak tercapai.
Kata Kunci: Rahn, Tanah Pertanian, Kesejahteraan, Tambahan
Lathifah A. Lanonci - Personal Name
300
300
Text
Indonesia
EKONOMI SYARIAH
2020
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...