Detail Cantuman Kembali
DISERTASI: KEJAHATAN BEGAL : ANTARA KENAKALAN REMAJA DAN TINDAK PIDANA DI KOTA MAKASSAR (Telaah Perspektif Fiqh Jinayah)
Disertasi ini membahas mengenai Kejahatan Begal: Antara Kenakalan Remaja dan Tindak Pidana di Kota Makassar, (Telaah perspektif Fiqh Jinayat), dengan pokok masalah dalam disertasi ini adalah bagaimana intensitas kejahatan begal di Kota Makassar? Apa motivasi yang mendorong pelaku kriminal pada kejahatan begal? Dan bagaimana penanganan hukum dari Kejahatan begal di Kota Makassar?
Jenis penelitian ini yaitu kualitatif, kemudian lokasi penelitian di wilayah hukum Kota Makassar, Polrestabes Makassar dan Lapas Klas I Makassar, adapun pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan teologis, pendekatan normatif, pendekatan yuridis, pendekatan fenomenologis. adapun metode dalam mengumpulkan data adalah wawancara mendalam, observasi non partisipasi dan dokumentasi. Instrumen penelitian pedoman wawancara dan pedoman observasi, Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk dan intensitas kejahatan begal di Kota Makassar, untuk mengetahui motivasi yang mendorong pelaku kriminal pada kejahatan begal, untuk mengetahui penanganan hukum dari Kejahatan begal di Kota Makassar?
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa : 1) Daerah yang marak menjadi lokasi pembegalan yakni Hertasning, Rappocini, Panakukang, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Kandea, Bete-bete,Veteran, dan Tamalate. Di tahun 2019 jumlah laporan dari 622 kasus terhitung 225 kasus yang terselesaikan. 2) Terdapat dua motivasi yang kemudian mendorong seseorang untuk melakukan perilaku yang menyimpang dengan kejahatan, yaitu motivasi instrinsik yang berasal dari aspek dalam diri pelaku begal tanpa dirangsang dari luar Dan motivasi ekstrinsik yaitu motivasi yang datang dari luar karena adanya rangsangan dari luar, 3) penanganan hukum yang dilakukan terhadap pelaku, kepolisian mengambil tindakan hukum berupa penangkapan, penahanan terhadap pelaku. Untuk pelaku dengan kategori anak dibawah umur, penerapan Diversi dan penahanan untuk pembinaan
Adapun implikasi dari penelitian ini adalah : 1) Kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kota, kepolisian, dan pemuka agama bekerjasama dalam menangani memperhatikan, dan menghidupkan fungsi nilai moral dan menciptakan lingkungan yang aman dan tentram sehingga meminimalisir tingkat kejahatan begal di kota Makassar, 2) Polrestabes Makassar sebagai mitra masyarakat diharapkan lebih meningkatkan kualitas kinerja dalam menangani dan menyelesaikan kasus kejahatan begal dan meningkatkan keamanan di wilayah yang berpotensi kejahatan begal.
Qadriani Arifuddin - Personal Name
2X4
2X4
Text
Indonesia
SYARIAH/HUKUM ISLAM
2020
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...