Detail Cantuman Kembali
TESIS: Akomodasi Pondok Pesantren DDI Mangkoso terhadap Kebijakan Pendidikan Nasional
Diakomodasinya kebijakan pendidikan nasional oleh Pondok Pesantren DDI Mangkoso dalam bentuk penerimaan sistem klasikal (madrasah/sekolah) berdampak pada pergumulan antara tradisi pesantren yang menjadi otoritas kiai dengan kebijakan pendidikan nasional yang dituntut pemerintah dalam sistem pendidikan pesantren. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akomodasi Pondok Pesantren DDI Mangkoso terhadap kebijakan pendidikan nasional yang difokuskan pada empat pokok masalah, yaitu: 1) eksistensi Pondok Pesantren DDI Mangkoso sebagai representasi lembaga pendidikan Islam tradisonal; 2) dinamika kebijakan pendidikan nasional kurun waktu 1989-2018 dan implikasinya terhadap perkembangan kebijakan pendidikan pada Pondok Pesantren DDI Mangkoso; 3) ragam kebijakan pendidikan nasional yang diakomodasi oleh Pondok Pesantren DDI Mangkoso; dan 4) ragam hambatan Pondok Pesantren DDI Mangkoso dalam mengakomodasi kebijakan pendidikan nasional beserta solusinya.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatanfenomenologi. Pendekatan keilmuan yang digunakan adalah teologis normatif,yuridis, filosofis, manajerial, sosiologis, dan pedagogis. Sumber data berasal dari berbagai unsur pada Pondok Pesantren DDI Mangkoso yang terdiri atas pimpinan, pendidik, santri, dan masyarakat (orang tua santri dan masyarakat sekitar pesantren). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian dianalisis melalui tiga alur kegiatan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data meliputi credibility (validitas internal),transferability (validitas eksternal), dependability (reliabilitas), dan confirmability (objektivitas).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pondok Pesantren DDI Mangkoso tetap eksis sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional dengan mempertahankan lima peran: tempat transmisi ilmu-ilmu Islam klasik, lembaga dakwah, pelestari tradisi Islam, pusat reproduksi ulama, serta tempat pengabdian dan pengembangan masyarakat. Perubahan posisi pesantren dalam kebijakan pendidikan nasional kurun waktu 1989-2018 berimplikasi terhadap kebijakan pendidikan Pondok Pesantren DDI Mangkoso yang dinamikanya dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu: transformasi kelembagaan, pemaduan kurikulum, dan penerapan paradigma inklusif berbasis budaya. Bentuk akomodasi kebijakan pendidikan nasional oleh Pondok Pesantren DDI Mangkoso adalah pengelolaan sistem klasikal, implementasi kurikulum nasional, standarisasi proses pembelajaran, dan standarisasi tenaga pendidik. Berbagai hambatan dalam akomodasi tersebut adalah pergumulan kultur dan struktur organisasi, keterbatasan sumber daya, minimnya partisipasi masyarakat,dan minimnya fasilitas pendidikan berbasis teknologi. Berbagai solusi atas ragam hambatan tersebut adalah: 1) Komunikasi personal antara kepala madrasah dengan gurutta’ (kiai); 2) merekrut tenaga pendidik sesuai kebutuhan, mengutus para pendidik untuk mengikuti pelatihan atau penataran dalam bidang pembelajaran, dan mengaktifkan pendidik untuk berbartisipasi dalam MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran); 3) menyiapkan kotak saran dan berdiskusi dengan orang tua santri sebagai upaya memberi peran terhadap partisipasi masyarakat; dan 4) pengadaan fasilitas pendidikan berbasis teknologi. Penelitian ini berimplikasi pada: 1) Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional harus memiliki tiga sifat untuk tetap kuat bertahan di era modern, yaitu kontekstual, progresif, dan liberatif. 2) Akomodasi kebijakan pendidikan nasional oleh Pondok Pesantren DDI Mangkoso merupakan pengejawantahan dari akumulasi nilai tradisonal, nilai agama, dan nilai modern dalam lembaga pendidikan Islam. Akumulasi berbagai nilai tersebut merupakan bentuk proteksi pesantren terhadap dominasi negara sebagai akibat akomodasi kebijakan pendidikan nasional yang memungkinkan bergesernya orientasi pendidikan pesantren dari orientasi nilai kepada capaian negara yang bersifat formalistik. 3) Kebijakan pendidikan nasional bersifat sentralistik dan mengikat. Hal ini menjadikan Pondok Pesantren DDI Mangkoso sebagai implementor kebijakan memiliki ketergantungan ke pusat. Sementara Pondok Pesantren DDI Mangkoso sebagai yayasan atau organisasi dalam manajemennya masih bersifat tradisional, kurang profesional, dan belum transparan. Hal ini berimplikasi pada kurangnya minat tenaga ahli untuk bergabung dan semakin melemahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada perbaikan dalam manajemen Pondok Pesantren DDI Mangkoso utamanya dalam hal pola rekruitmen tenaga pendidik dan membangun kembali semangat partisipasi masyarakat dalam bentuk komite, kemitraan, dan kesukarelaan untuk secara bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan pesantren.
Muhammad Alqadri Burga - Personal Name
2X7.3
2X7.3
Text
2019
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...