Detail Cantuman Kembali

XML

TESIS: PANDANGAN MAJLIS AGAMA ISLAM PROVINSI PATTANI THAILAND SELATAN TENTANG HUKUM DISTRIBUSI DAGING QURBAN KEPADA NON-MUSLIM


Tesis ini berjudul ‚Pandangan Majlis Agama Islam Provinsi Pattani tentang
Hukum Distribusi Daging Qurban Kepada Non-Muslim‛ dengan rumusan masalah:
1) Bagaimana pandangan Majlis Agama Islam Provinsi Pattani Thailand Selatan
tentang hukum distribusi daging qurban kepada non-Muslim? 2) Bagaimana metode
ijtihad Majlis Agama Islam Provinsi Pattani Thailand Selatan dalam menetapkan
hukum distribusi daging qurban kepada non-Muslim?
Penelitian ini merupakan field research atau penelian lampangan. Penelitian
ini bersifat kualitatif, hal ini dilakukan untuk mencari jawaban lebih mendalam
mengenai yang diteliti. Lokasi penelitian di Majlis Agama Islam Provinsi Pattani.
Dengan menggunakan pendekatan teologis normatif (Syar’i) dan sosiologis. Data
penelitian diperoleh melalui dokumen-dokumen dan wawancara dengan memakai
pedoman wawancara dan dokumentasi. Adapun jumlah informan yang diteliti
sebanyak 3 orang yakni Ketua Badan Syar’i, dan Timbalan yang dipertua Badan
Pendidikan dan Pelajaran, dan Wakil Badan Pendidikan dan Pelajaran.
Hasil penelitian ini adalah, (1) Pattani adalah satu provinsi di Thailand
Selatan, Meyoritas penduduknya Islam. Sementara di Provinsi Pattani ada tiga
agama yang dianutkan oleh penduduknya, yaitu Islam, budha dan kristen. Adapun
mengenai hukum disteribusi daging qurban kepada non-Muslim di Provinsi Pattani.
Majlis Agama Islam Provinsi Pattani difatwakan, bahwa hukum distribusi daging
qurban kepada non-Mulim, tidak boleh diberi makan atau sedakah kepadanya, yakni
non-Muslim yang beragama buhda, kerana kafir musyrik dan ahli harbi. Pada awal
Pattani di jajah oleh Thailand, Thailand langsung dipindah rakyatnya ke Pattani,
untuk menjadi intelijen baginya, dan berapa banyak umat Islam dipattani ditangkap,
dipenjara dan dibunuh, hanya karena tersangka. Sementara non-Muslim kristen yang
menganut agama samawi, boleh diberi kepadanya, kerana ahli kitab. (2) Metode
ijtihad lembaga Majlis Agama Islam Provinsi Pattani dalam penetapan hukumnya
adalah metode ijtihad baya>ni, yang berdasarkan kepada al-Qur’an dan hadis, dan
metode ijtihad istis}la>h}i, melihat secara kemaslahatan dan keagamaan. Kerana umat
Islam di Pattani adalah penduduk minoritas dari jumlah totalitas penduduk Thailand.
Majlis Agama Islam didirikan untuk menyesaikan masalah hukum agama.
Dalam isu, hukum distribusi daging qurban kepada non-Muslim. Majlis Agama
Islam Pattani, hendaklah dilihat maslahah dan mafsadah dan juga siyasah syar’iyah,
dalam menetap hukumnya, supaya ia lebih harmoni dalam masyarakat, di samping
menjadi senjata dakwah yang paling kuat kepada masyarakat yang bukan Islam, di
daalam masalah khilafiya>h, kerana penduduk Pattani adalah meyoritas Islam, tetapi
umat Islam di Thailand adalah penduduk minoritas dari jumlah totalitas penduduk
Thailand. Maka agar lembaga Majlis Agama Islam Pattani digunakan juga metode
ijtihad Sadd al-Zari’a>h, dalam meletapkan hukumnya, kerana metode ini adalah
menutup jalan yang membawah kepada kebinasaan atau kejahatan dan juga untuk
menjaga kekacauan dalam masyarakat dan kehinaan terhadap agama Islam atau
masyarakat Muslim.
Muhammadrodee Ka-nga - Personal Name
2X4
2X4
Text
Indonesia
2019
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...