Detail Cantuman Kembali
DISERTASI: OPTIMALISASI PERWAKAFAN DI PROVINSI GORONTALO
Disertasi ini membahas tentang perwakafan di Provinsi Gorontalo dengan fokus pembahasan bertolak dari permasalahan pokok, yaitu bagaimana optimalisasi perwakafan di Provinsi Gorontalo, yang dijabarkan dalam rumusan masalah: bagaimana peranan masyarakat muslim sebagai wakif dalam mengoptimalkan perwakafan; upaya dan program yang dilakukan nazir dalam mengoptimalkan pengawasan dan pengelolaan potensi harta wakaf; dan bagaimana manfaat yang diperoleh dari hasil optimalisasi pengembangan harta wakaf produktif bagi masyarakat muslim di Provinsi Gorontalo.
Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan yang berlokasi di Provinsi Gorontalo, pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan syar’i/teologis normatif, sosiologis, sejarah dan manajemen. Sumber data berasal dari data primer yang didapatkan dari penyelenggara wakaf, wakif, dan nazir, dan data sekunder yang berasal dari hasil karya para pakar dibidang wakaf serta hasil penelitian terkait dengan wakaf. Pengumpulan data menggunakan teknik; observasi, wawancara dan dokumentasi, dan prosedur dilakukan setelah diketahui populasi harta wakaf, dengan menggunakan instrumen penelitian, dan data yang terkumpul tetap dilakukan pengujian keabsahan data. Pengolahan dan analisis data diawali dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perwakafan di Provinsi Gorontalo perlu dioptimalkan penanganan dan pengembangannya, karena umumnya harta wakaf digunakan untuk penyediaan fasilitas ibadah dan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi kemasyarakatan dan yayasan. Jumlah harta wakaf berkembang secara dinamis, bahkan terdapat lokasi tanah wakaf yang dapat dikelola dan menghasilkan. Permasalahan perwakafan yang ditemukan terkait dengan data wakaf, nazir, pengelolaan, dan administrasi wakaf. Peranan masyarakat sebagai wakif dalam berwakaf perlu ditingkatkan yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian, keuntungan moril, bertambahnya aset wakaf, dan sebagai sumber dana potensial. Upaya nazir dalam mengelola dan mengembangkan harta wakaf dilakukan melalui program pengklasifikasian jenis harta wakaf, potensi/produktivitas, nazir profesional agar pengelolaan harta wakaf lebih optimal. Pengoptimalan pengelolaan harta wakaf bertujuan untuk memperoleh hasil yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dilakukannya wakaf, optimalisasinya diarahkan kepada pengelolaan yang bernilai ekonomi.
Implikasi penelitian ini adalah perlu dilakukan usaha secara optimal terhadap wakif dengan memberikan motivasi untuk berwakaf, menyerahkan harta yang masih memiliki potensi ekonomi produktif, dan menghasilkan, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang dikelola oleh nazir yang memiliki keahlian dan profesional sesuai manajemen modern. Tanah wakaf yang berada di lokasi strategis dan di atasnya dibangun masjid, dapat diproduktifkan sesuai aturan yang berlaku. Badan Wakaf Indonesia (BWI) lebih mengoptimalkan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang wakaf, termasuk upaya memproduktifkan tanah wakaf, melalui perencanaan program pengembangan harta wakaf, dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam pengelolaan wakaf untuk dapat menyahuti pergeseran paradigma perwakafan
AJUB ISHAK - Personal Name
2X4 AJU o
2X4
Text
Indonesia
2014
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...