Detail Cantuman Kembali

XML

DISERTASI: URGENSI ILMU FALAK DALAM PENENTUAN ARAH KIBLAT KUBURAN DI KOTA MAKASSAR ( Kajian Fikih Praktis)


Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana Urgensi Ilmu Falak dalam Penentuan Arah kiblat Kuburan di Kota Madya Makassar (Studi Kajian Fikih Praktis). Dari pokok masalah tersebut selanjutnya ditetapkan tiga sub masalah yaitu 1) Bagaimana kedudukan Ilmu Falak dalam penentuan arah kiblat ?, 2) Bagaimana posisi arah kiblat kuburan di Kota Makassar ?, 3) Bagaimana metode hisab penentuan arah kiblat kuburan di kota Makassar ?
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan tergolong kaulitatif dengan menggunakan metode penelitian lapangan berupa teknik observasi, wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Kumpulan data lapangan dari berbagai sumber dan bentuk atau fakta-fakta posisi arah kiblat kubur di kota Makassar selanjutnya akan dideskripsikan, dianalisis dan ditarik kesimpulan dengan menggunakan pendekatan Hukum Islam. Sebagai sasaran utama penelitian ini adalah penentuan posisi arah kiblat kuburan di Kota Makassar yang sebenarnya dengan metode hisab.
Dari penelitian lapangan yang telah dilakukan dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu ; 1). Lokasi kuburan Islam di Kota Makassar jumlah cukup banyak dan tersebar di berbagai tempat di seluruh kecamatan, khusus yang dikelolah pemerintah daerah Kota Makassar sebanyak sembilan kuburan, enam kuburan Islam dan tiga kuburan non-Islam. 2). Posisi arah kiblat kuburan di Kota Makassar pada umumnya adalah tidak benar (tidak mengarah kekiblat) dan sangat langkah yang mendekati arah kiblat yang benar, umumnya menceng ke barat dan selatan dari arah kiblat yang sebenarnya. Dari segi ilmu hisab, Kota Makassar yang berada pada lintang 05008’, Bujur tempat 119027’ dan bujur daerah 1200, posisi arah kiblat yang benar adalah 22028’ diukur dari barat ke utara dan 67031’ jika diukur dari utara ke barat. 3) lokasi kuburan dalam wilayah kota Makassar secara faktual terdiri atas ; kuburan raja-raja, kuburan umum (Muslim) yang dikelola Pemda Kota Makassar, dan kuburan keluarga. Kuburan ini pada umumnya adalah kuburan yang tidak terpelihara dengan baik, baik yang dikelola pemerintah maupun masyarakat atau kuburan keluarga. Hal terakhir ini disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang masalah-masalah kuburan menurut ajaran Islam. Untuk hal ini, maka pemerintah dan masyarakt penting memahami dengan baik petunjuk Islam tentang kuburan dan pengetahuan ilmu hisab penentuan arah kiblat kuburan. Guna kemaslahahtan ummat Islam, maka keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam hal penataan kuburan dengan semangat aqidah yang benar dan rasa tanggungjawab sangat diperlukan.

Alimuddin - Personal Name
2X4 ALI u
2X4
Text
Indonesia
2014
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...