Detail Cantuman Kembali
DISERTASI: Implementasi Ijtihad Tah{qi>q al-Mana>t} dalam Fatwa Lajnah Bahtsul Masail Nahdhatul Ulama dan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah (Studi Analisis Komparatif Fatwa Ekonomi)
Disertasi ini mengkaji tentang teori tipologi ijtihad tah}qi>q al-mana>t} yang
dikemukakan oleh ulama dalam menjawab realitas yang ada. Juga, mengamati
upaya ormas NU dan Muhammadiyah berupa fatwa, apakah fatwa-fatwa itu
mengandung atau menerapkan konsep ijtihad tah}qi>q al-mana>t} yang dikemukakan
oleh pakar usul fikih, untuk kemudian dibandingkan, dianalisis dan selanjutnya
dikritisi. Berangkat dari permasalahan pokok ini dijabarkan tiga submasalah
sebagai berikut: (1) bagaimana tah}qi>q al-mana>t} itu; (2 Bagaimana konsep ijtihad
Bahtsul Masail Nahdhatul Ulama dan Majelis Tarjih Muhammadiyah); dan (3)
Bagaimana implementasi konsep ijtihad tah}qi>q al-mana>t} dalam fatwa Bahtsul
Masail Nahdhatul Ulama dan Majelis Tarjih Muhammadiyah.
Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang memfokuskan diri pada
studi teks fatwa NU dan Muhammadiyah di bidang ekonomi yang memiliki tema
yang serupa. Teks fatwa yang dianalisis dikoneksikan dengan realitas yang
mengitari teks (interconected) dengan menggunakan pendekatan-pendekatan
ilmiah sebagai alat bantu dalam menganalisis teks yang menjadi fokus kajian dan
kemudian dibandingkan. Berbagai pendekatan yang digunakan antara lain
pendekatan teologis normatif, pendekatan yuridis normatif, pendekatan filosofis,
pendekatan sosiologis, dan pendekatan komparatif. Metode pengumpulan data
menggunakan teknik kutipan langsung dan tidak langsung. Guna melakukan
analisis data, digunakan analisis kritis dan analisis konten.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ijtihad tah}qi>q al-mana>t} menjadi
sesuatu yang niscaya dan harus dilakukan oleh setiap fukaha atau bahkan oleh
setiap individu dalam lingkup lebih sempit, di setiap tempat dan pada setiap
masa. Bila ini tidak dilakukan, maka tujuan utama syariah dalam merealisasikan
maslahat duniawi untuk kepentingan ukhrawi sangat mungkin mendapatkan
kendala serius. Tah}qi>q al-Mana>t} adalah upaya implementasi hukum pada
individu yang tepat. Berdasarkan jumlah fatwa tersebut ditemukan penggunaan
konsep ijtihad tah}qi>q al-mana>t} hampir seluruh fatwa yang ada walaupun dengan
bentuk yang bervariasi. Pada NU dengan metode pengambilan fatwanya seluruh
fatwa menerapkan tipologi ijtihad yang dimaksud. Sementara Lembaga fatwa
Muhammadiyah tidak seluruhnya menggunakan ijtihad ini secara maksimal.
Teori ijtihad tah}qi>q al-mana>t} harus menjadi rujukan dasar dan salah satu
pertimbangan ulama dalam memutuskan hukum untuk mendapatkan fatwa yang
lebih komprehensif dalam dunia realitas (fiqh al-wa>qi‘). Gagasan fiqh al-wa>qi‘xiv
sesungguhnya searah dengan ijtihad tah}qi>q al-mana>t}. Wa>qi‘ yang sedemikian
rupa, mestinya mengharuskan para mujtahid/pemikir tidak terjebak dalam dunia
konteks semata, karena akan memproduksi sikap liberal yang lepas kontrol diri dari
dunia teks. Pada akhirnya, harapan besar itu ialah memunculkan mujtahid moderat
yang mampu mensinergikan dan mendialogkan antara dunia teks dan konteks.
Ahmad - Personal Name
2x4 AHM i
2x4
Text
Indonesia
2017
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...