Detail Cantuman Kembali
DISERTASI: AKTUALISASI TEORI-TEORI BERLAKUNYA HUKUM ISLAM DI INDONESIA DAN RELEVANSINYA DENGAN ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM UNDANG-UNDANG RI. NOMOR. 12 TAHUN 2011.
Makna dalam judul penelitian adalah mengkaji teori-teori berlakunya hukum Islam sebagai sebuah fakta yang ada dalam sejarah perkembangan hukum Islam untuk diaktualisasikan atau diperbaharui penerapannya sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dalam UU RI.No. 12 Tahun 2011. Pokok masalahnya adalah “bagaimanakah aktualisasi teori-teori berlakunya hukum Islam”? Penelitian ini adalah library research atau penelitian kepustakaan. Untuk itu memecahkan masalah yang ada digunakan beberapa metode, antara lain: 1) Pengumpulan data, yaitu mengumpulkan data dari berbagai macam referenci, baik yang primer maupun sekunder, 2) Analisis data, yaitu dengan menggunakan conten analysis atau menganalisis kandungan dan kualitas data, 3) Teknik penulisan, yaitu data yang tersedia dikutif dan dituangkan dalam tulisan dengan memperhatikan data yang bersifat khusus, umum, memperbandingkan dan relevansinya dengan pembahasan. Kesimpulan yang dapat diambil adalah: teori-teori berlakunya hukum Islam dapat diaktualisasikan, diperbaharui dan diterapkan kembali karena tidak bertentangan dengan asas-asas pembentukan perundang-undangan. Implikasinya adalah: bagi para pemikir dan pemerhati perkembangan hukum Islam agar mendorong pemberlakuan hukum Islam secara sempurna sesuai keberadaan hukum dan umat Islam di Indonesia. Bagi pihak pemerintah atau yang berwenang dalam pembinaan hukum secara formal di Indonesia, tidak ragu mengaktualisasikan teori-teori berlakunya hukum Islam melalui lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
MUH. HARAS RASYID - Personal Name
2x4 MUH a
2x4
Text
Indonesia
2015
PASCASARJANA UINAM
LOADING LIST...
LOADING LIST...